Jalan Rusak Di Labusel Jadi Ajang Pungli

Editor: metrokampung.com
Sejumlah oknum menjadikan ruas jalan rusak menjadi ajang pungli.

Labusel-metrokampung.com
Jalan rusak di jalan lintas Sumatera dari Desa Perk. Normarak Kecamatan Kotapinang menuju Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini, sering dimanfaatkan jadi ajang pungutan liar oleb Sejumlah oknum warga yang meminta uang kepada para sopir truk, angkutan umum, mobil pribadi dan sepeda motor.

Salah seorang dari oknum warga itu langsung berdiri ditengah badan jalan yang rusak sambil menyodorkan kotak minta uang kepada siapa saja yang melintas. Sementara yang lain ada yang berpura-pura menimbun jalan rusak.

Kondisi seperti itu, hampir setiap harinya awak terlihatnya. Bahkan, setiap ada jalan yang rusak atau jalan berlubang maka disitu ada peminta-minta, dengan dalih memperlancar arus lalu lintas di sekitar jalan rusak.

“Merasa terganggu juga dan apabila tidak dikasih marah-marah,” ujar majdin Sabtu (26/1).

Menurutnya,  dinas terkait dan aparat hukum wajib memberikan tindakan tegas bagi beberapa orang yang selalu ada di jalanan yang memanfaatkan situasi dan kondisi seperti itu. Ia juga menilai Pemerintah, atau instansi terkait yang terkesan setengah hati terhadap perbaikan jalan tersebut.

“Kondisi jalan ini bentar-bentar rusak, memang ada perbaikan dibeberapa titik belum setahun sudah rusak lagi. Aku menilai pemerintah masih setengah hati terhadap jalan ini, yang kian hari kian rusak,” katanya.

Dia menambahkan, apabila untuk sumbangan di jalan untuk bangun mushola misalnya atau masjid itu tidak apa-apa. Tapi ini, hanya memanfaatkan pungli untuk kedok pura-pura perbaiki jalan kami keberatan.

“Kami minta kepada aparat yang berwenang untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.

Hal tersebut, juga dikatakan Nurdin, bahwa kegiatan pungli tersebut berlangsung dari pagi sampai malam hari bahkan hampir setiap hari dilakukan, secara bergantian. Dan sudah banyak pengendera mengeluhkan aksi pungli ini. Namun, belum ada didengar atau dilihat tindakan nyata dari Kepolisian setempat untuk melarangnya.

“Mustahil Polsek Kotapinang dan Polsek Sungai Kanan tidak mengetahui aksi pungli itu karena berlangsung setiap harinya,” ungkapnya.

Terpisah,,pihak Pemkab Labusel melalui humas menyebutkan jalan yang rusaki itu adalah jalan provinsi.(TM/Oen/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini