Keterlaluan, Parkir di RSUD Deliserdang, Belum 1 Jam Sudah Dikenakan Biaya Tambahan

Editor: metrokampung.com
Parkir otomatis di RSUD Deliserdang

Lb Pakam - metrokampung.com
Pengunjung RSUD Deliserdang pada mengeluh. Pasalnya, parkir otomatis di tempat itu diduga telah menjadi ajang pungutan liar. Tagihan biaya parkir tidak sesuai dengan yang tertera di papan pengumuman tarif. Belum 1 jam, tarif parkir sudah dikenakan tambahan biaya dengan dalih asuransi.   Seperti dialami Ketua Forum Jurnalis Deliserdang Indonesia (FJDI), Surya Dharma. Ketika itu Surya bersama rombongan beberapa wartawan menjenguk pasien tumor Mariana yang tengah terbaring sakit di rumah sakit milik pemerintah tersebut untuk menyampaikan bantuan, Jumat (25/1/2019).

 Rombongan tak lama di tempat itu. Hanya sekitar 40 menit parkir. Saat hendak keluar dari lokasi parkir, petugas di pintu keluar sudah menagih biaya sebesar Rp 4.000. Padahal, di papan pengumuman tarif jelas ditulis Rp3.000 untuk satu jam parkir.

 Saat ditanyakan ke penjaga parkir otomatis di pintu keluar, kenapa tarif parkir yang ditagih tidak sesuai dengan yang tertera di papan ketentuan biaya parkir. Dengan enteng, petugas parkir menjawab bahwa tambahan Rp1.000 itu adalah biaya asuransi.

 “Kok jadi empat ribu ini ? Seharusnya kan tiga ribu. Mana bukti bahwa ada asuransinya?” tanya Surya Darma. Perempuan yang menjaga pintu keluar parkir pun kembali menegaskan bahwa itu sudah termasuk biaya asuransi.

 “Iya Pak, ada asuransinya seribu rupiah,” jawabnya. Namun, saat dicecar tentang bukti asuransi dan beberapa pertanyaan lainnya, perempuan itu terlihat kebingungan.

 “Coba anda lihat di papan pengumuman biaya parkir warna merah itu. Lewat satu jam, baru dikenakan biaya tambahan. Ini kan belum ada satu jam kami, baru sekitar 30 menit,” sesal Surya kepada petugas parkir sembari menunjuk ke arah plank pengumuman tarif parkir dimaksud.  

 Surya Dharma menilai parkir otomatis yang ada di RSUD Deliserdang sangat memberatkan warga yang ingin menjenguk keluarga pasien. Dia menduga, parkir otomatis itu malaj sebagai alat pungli dengan modus parkir otmatis.

 “Saya minta parkir otomatis di RSUD tidak diberlakukan lagi, karena sudah banyak menipu warga dengan dalih uang asuransi sebagai tambahan. Ini bukan persoalan kecil atau tidak tambahan biayanya, namun ini sudah menipu warga,” harapnya.

 “Di pengumuman tertera lewat satu jam baru ada biaya tambahan biaya Rp1.000, ini baru sebentar sudah diminta biaya tambahan dengan alasan uang asuransi,” imbuhnya Surya. Dia berharap pihak penegak hukum seperti Kejari Deliserdang agar turun meriksa dan melakukan penyelidikan, karena tindakan pengutipan uang asuransi itu bisa saja jadi modus ajang pungutan liar.

 “Harus diperiksa yang kerjasama dengan parkir otomatis ini, Dishub dan RSUD, karena mereka kerjasama,” tegas Surya Dharma. Sementara itu, Direktur UPT RSUD Deliserdang, dr Hanip Fahri, saat dikonfirmasi via selular mengatakan, bahwa tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan.

 “Sudah saya cek dan bila itu di luar dari ketentuan yang berlaku, tambahan seribu rupiah itu berarti itu pungli. Ini akan saya beritahukan ke Dishub Deliserdang,” kata dr Hanip. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini