Komisi D DPRDSU Kunker di Batubara, Bupati Batubara Minta Polisi Tindak Tegas Galian C Menyalah

Editor: metrokampung.com
Bupati Batubara Zahir (tengah) saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Batubara - Metrokampung.com
Bupati Kabupaten Batubara Ir. Zahir, MAP meminta kepolisian menindak tegas pengusaha Galian C yang menyalahi perundang-undangan  dan peraturan yang berlaku.
Hal itu diutarakan  Zahir saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Bupati Batubara, di Lima Puluh, Kamis (03/01/2019).

Menurutnya, galian C di Batubara tidak tertib. Banyak galian tetapi tidak memiliki izin menggali. Selain itu, keberadaan galian sudah menyalahi aturan yang ada.

"Galian C di wilayah Batubara  tidak tertib. Banyak yang tidak memiliki izin tetapi tetap menggali. Walau ada aturan tentang batas (jarak) menggali misalnya jarak dari jalan, jembatan atau pemukiman tetapi tetap bebas menggali. Untuk itu, polisi diminta menindak tegas galian tersebut. Dengan Bupati yang baru ini jelas hal itu tidak boleh," ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati menyoroti penanganan limbah khususnya limbah beracun B3 dan galian C yang masih menyalah.

Pada pertemuan tersebut Zahir mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar tidak main mata dengan pengangkutan limbah (transporter) dalam hal pengelolaan limbah khususnya limbah B3 dan limbah medis.

"Yang namanya limbah (kotoran) pasti dapat menimbulkan efek samping. Oleh karena itu, Pemerintah harus pantau perusahaan pengangkutan limbah. Jangan sempat ada main mata antara pengusaha dengan pengangkutan limbah," tandasnya.

Untuk menanggapi permasalahan limbah ini, Zahir menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten Batubara harus benar-benar memantau dan mengawasi kegiatan tersebut.

"Nampaknya persoalan ini banyak yang kurang pas. Salah satu contoh saya pernah lihat disalah satu rumah sakit ada juga limbah medis yang tidak seharusnya dibuang ditempat pembuangan umum (biasa) namun tetap dibuang juga. Hal seperti yang harus diawasi," terangnya.

Menanggapi permasalahan pengolahan dan pengangkutan limbah, Ketua Komisi D Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo mengingatkan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup agar benar-benar mengawasi  pengelolaan limbah khususnya limbah beracun B3 dan limbah medis.

"Dinas terkait harus benar-benar awasi ini. Jangan menerima laporan atau melihat MoU saja. Khususnya jasa pengangkut limbah. Awasi mulai dari awal pengangkutan sampai dibawa kemana limbah itu," ujarnya.

Dijelaskan Ari Wibowo,  untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini harus melibatkan seluruh pihak terkait.

"Kalau cerita soal kelemahan, ini kembali lagi kepada sektor pengolah limbah. Jadi, kita menduga banyak sekali permainan dalam pengolahan limbah. Hal ini yang membuat keprihatinan kita. Maka kita fokus pada bagaimana menyelamatkan lingkungan khususnya di Batubara," pungkasnya. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini