Miliki Narkoba, Andi Dicokok Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Andi Syahputra diapit Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Batubara-Metrokampung.com
Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seorang pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menerangkan Andi Syahputra (22) warga Gg. Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjungtiram Batubara diamankan dari rumahnya karena kedapatan menguasai satu paket kecil sabu beserta 67 plastik klip transparan.

Selain itu dari tersangka disita 2 pipet dan dompet berisi uang Rp. 443.000. Demikian dijelaskan AKP Selamat saat melimpahkan kasus tersebut ke Satres Narkoba Polres Batubara, Minggu (20/01/2019).

Dijelaskan Selamat, kronologis penangkapan tersangka Andi Syahputra berdasarkan informasi dari masyarakat, Sabtu (19/01) sekitar pukul 12.00 WIB yang melaporkan disebuah rumah ada orang yang memiliki atau menguasai sabu.


Setelah melakukan penyidikan seksama akhirnya Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meluncur ke kediaman orang yang dicurigai.

Sesampai dirumah yang dituju terlihat Andi Syahputra kemudian Unit Reskrim Polsek segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu, plastik klip transparan dan uang Rp. 443.000.

Atas temuan tersebut tersangka Andi Syahputra tidak dapat berbuat apa-apa. Dirinya hanya pasrah dugiring ke Polsek Labuhan Ruku guna penyidikan lebih lanjut. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini