PN Rantauprapat Lagi Periksa 3 Saksi Tabrak Kekasih, Saksi: Jesica Mengakui Hubungannya Istri Korban

Editor: metrokampung.com
Para Saksi pada ruang persidangan yang akan digelar.

Labuhanbatu-metrokampung.com
Lagi Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapa kembali gelar sidang pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang di pimpin ketua majelis Khamozaro Waruwu, SH, MH terkait perkara tabrak kekasih hingga tewas dengan terdakwa Rusnah alias Jesica warga jalan Diponegoro Rantauprapat, Selasa (15/01).

Jaksa Penuntut Umum Susi Sihombing SH menghadirkan 3 orang saksi dalam persidangan tersebut  antara lain, Nurhayati Rambe dan Novi Nursalim yang juga pekerja di ruko Jesica serta Eko alias Mas Eko warga Jalan WR Supratman.

Pada keterangan saksi Novi Nursalim bahwa antara terdakwa Rusnah alias Jesica dengan korban Asril Gunawan Saragih atas pengakuan Jesica sendiri bahwa diantara mereka ada hubungan suami istri dan mengaku sering mendengar pertengkaran kecil diantara Jesica dengan Asril meski materi pertengkaran tidak terdengar secara jelas,"ungkap Novi.

Asril Gunawan Saragih tinggal bersama Jesica di ruko jalan Diponegora dan menurut pengakuan Jesica bahwa Asril Gunawan adalah suaminya dan melanjutkan penjelasannya.

Bahwa sebelumnya (Novi-red) sering mendengar pertengkaran kecil antara Jesica dan Asril meski materi pertengkaran tidak jelas terdengar," ucapnya.

Hal sama disampaikan saksi Nurhayati Rambe dengan Novi Nursalim yang juga bekerja di usaha yang dimiliki Jesica pada sidang majelis atas pengakuan hubungan Jesica dengan Asril Gunawan serta pertengkaran kecil yang kerap terjadi, namun pada saat terjadi tabrakan tersebut pihaknya sama sekali tidak mendengar pertengkaran," paparnya.

"Pada saat hari naas tersebut saya tidak mengetahui ada pertengkaran antara jesica dengan asril," jelasnya.

Saksi mas Eko alias Eko warga Jalan WR Supratman menjelaskan pada majelis sepengetahuannya saat terjadi tabrak tersebut tidak jauh dari tempat ia berada yang saat itu Eko sedang menyapu halaman rumahnya dan seketika tersentak mendengar suara benturan keras dan bergegas memastikan suara keras tersebut, mellhat satu unit mobil Yaris berwarna hitam yang sedang terseret menggores trotoar kemudian merayap menuju tengah badan jalan sembari terhenti," jelas Eko seraya menyambung penjelasan atas pertanyaan majelis.

"Setelah mobil terhenti turunlah Jesica dari mobil tersebut kemudian menghampiri Asril yang sudah terkapar dan melihat Jesika langsung meletakkan kepala korban pada pangkuannya," akunya seraya memutus kesaksiannya atas tabrakan tersebut dan mengaku sepengetahuannya hanya sampai disitu.

Usai pemeriksaan ke tiga saksi itu, ketua majelis hakim menunda sidang hingga Selasa (22/1) untuk pemeriksaan saksi lainnya.(MK/Rahmat Fajar Sitorus/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini