Press Realease Kapolres Batubara : 4 Kasus Menonjol di Wilkum Polres, 6 Personil Polres Batubara Dipecat

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang (tengah) saat menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batubara.

Batubara - Metrokampung.com 
Sebanyak 6 personil Polres Batubara diberhentikan dan Empat kasus kriminal  menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Polres Batubara. Hal tersebut terungkap melalui ekspose Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum mengenai  situasi kamtibmas tahun 2018 pada press realease di aula Mapolres di Lima Puluh, Rabu (02/01/2019) petang.

Keempat kasus menonjol di 2018 tersebut adalah kasus narkotika sebanyak 199 kasus, penganiayaan berat sebanyak 134 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak  83 kasus, dan cabul sebanyak 41 kasus.

Melalui acara press realease yang dihadiri Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kabag Ops Kompol Kuasa Purba, Para Kabag, Kasat dan perwira se jajaran Polres Batubara Kapolres mengungkapkan selama tahun 2018 Polres Batubara Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 864 kasus dan Penyelesaian  Tindak Pidana (PTP) sebanyak   645 kasus.

Sementara pada tahun 2017  Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1.114 kasus  dan  Penyelesaian  Tindak Pidana (PTP) sebanyak 841 kasus.

Dengan demikian terjadi penurunan crime indeks laporan tindak pidana atau JTP sebanyak 250 kasus atau 22,44 % dibanding tahun 2017. Demikian pula PTP terjadi penurunan sebanyak 196 kasus atau 23,30 % bila dibandingkan dengan PTP tahun 2017.

Mengenai pencabulan anak yang termasuk tinggi di Kabupaten  Batubara disemua kecamatan menjadi sorotan wartawan yang mengikuti press realease. Disebutkan Kapolres pada tahun 2017 telah dilaporkan 35 kasus percabulan dan telah selesai ditangani sebanyak 38 kasus. Sementara tahun 2018 terjadi peningkatan kasus percabulan menjadi 41 kasus dan telah selesai ditangani sebanyak 45 kasus.

Dijelaskan Kapolres perbedaan antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang diselesaikan karena ada beberapa kasus cabul yang dikembangkan kasusnya atau split.

Sementara mengenai penanganan tindak pidana  korupsi yg disidik Polres Batubara disebutkan pada tahun 2017 hanya 1 kasus dan selesai sedangkan pada tahun 2018 menjadi 2 kasus dan telah selesai ditangani.

Kasus narkotika yang ditangani Satres Narkoba pada tahun 2018 sebanyak 199 kasus dan telah selesai ditangani sebanyak 190 kasus sedangkan 9 kasus sisanya masih dalam penanganan Polres. Kasus narkotika mengalami sedikit mengalami kenaikan karena pada tahun 2017 kasus narkoba sebanyak 192 kasus dan telah selesai ditangani seluruhnya.

Demikian pula kasus Lakalantas tahun 2018 mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2018 pelanggaran yang terjadi sebanyak 18.781 kasus sementara tahun 2017 hanya 14.917 kasus atau naik 25,90 %.

Tilang yang diberikan pada tahun 2018 juga mengalami kenaikan signifikan dimana pada tahun tersebut tilang yang diterbitkan sebanyak 12.800 sedangkan pada tahun 2017 hanya sebanyak 9.193 atau mengalami kenaikan sebesar 39,23 %.

Teguran yang diberikan kepada pengendara pada tahun 2018 juga mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2018 teguran diberikan kepada 5.981 pengendara sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 5.724 pengendara atau nsik 4,48 %.

Sedangkan jumlah Lakalantas yang terjadi pada tahun 2018 sebanyak 273 kasus sementara pada tahun sebelumnya hanya 267 kasus atau naik 2,24 %. Namun jumlah korban meninggal dunia turun menjadi 76 orang sementara pada tahun 2017 korban meninggal dunia sebanyak 86 orang atau turin 11, 62 %.

Juga  jumlah korban luka berat turun menjadi 124 orang padahal tahun 2017 berjumlah 141 orang. Korban luka ringan tahun 2018 sebanyak 386 orang sementara tahun sebelumnya 304 kasus.

Kerugian materi yang timbul akibat laka lantas  sebanyak Rp. 296.715.000 pada tahun 2017 sedangkan   tahun 2018 sebanyak Rp. 232.875.000 atau turun 21,51%.

Selain situasi kamtibmas, Kapolres juga mengekspos pelanggaran disiplin dan pelanggaran pidana anggota Polres Batubara. Pelanggaran disiplin tahun 2018 sebanyak 38 personil dan 9 telah disidang sisanya dalam  proses. Pelanggaran akibat tidak apel, pakaian tidak  semestinya, menggunakan motor tanpa helm atau knalpot blong.

Personil yg dipecat karena pelanggaran pidana sebanyak 6 personil yaitu Brigadir F. Hi. S, Brigadir MS, Brigadir JH, Briptu  M Iq , Briptu  S, Briptu DMD.

Terkait itu Kapolres istruksikan kepada Kanit Provos agar sosialisasi ke Polsek2 agar masyarakat tahu keenam nama tersebut bukan lagi anggota aktif Polri.

Kapolres Batubara menjelaskan selama Pelaksanaan Operasi mantab lilin toba 2018 tidak ada lakalantas dan korban jiwa.

Sepanjang pelaksanaan operasi Kapolres terjun langsung, Satlantas terus mengadakan kegiatan seperti tes urin terhadap supir. Selain itu  himbauan ke sekolah-sekolah, menggandeng Kemenag, Da'i kamtibmas agar berkendara sesuai SOP. Juga dilakukan himbauan melalui media massa dan media antar ruang.

Dijelaskan Kapolres, Visi misi selama operasi  jangan ada curas, curat, laka lantas, jangan ada korban meninggal dunia dan luka berat.

Demikian pula operasi narkoba yang gencar dilakukan dimana banyak BD yang ditembak kakinya secara langsung mengurangi tindak kriminal. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini