Saksi: Ada Bertengkar Sebelum Tabrakan

Editor: metrokampung.com
Para saksi saat memberikan kesaksian.
Labuhanbatu-metrokampung.com
Lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang dipimpin Ketua Majelis Khamozaro Waruwu, SH, MH kembali digelar terkait  perkara tabrak kekasih hingga tewas dengan terdakwa Rusnah alias Jesica, Senin (7/01) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Ada lima saksi yang hadir dalam persidangan itu antara lain Sumardi, Eko alias Mas Eko, Ruling, Juliapar Simanjuntak, Indra Dhani dan Bambang Eka Wijaya. Dari keterangan saksi terungkap bahwa sebelum peristiwa tabrakan itu, antara terdakwa Rusnah alias Jesica dengan korban Asril Gunawan Saragih telah terjadi pertengkaran.

Saksi Indra Dhani saat dimintai keterangan oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rekawati dan Susi Sihombing menerangkan, sebelum peristiwa itu ia sempat bertemu dengan terdakwa dan korban Asril Gunawan Saragih dan pada
saat itu tanggal 22 Juli 2018 terangnya.

Awalnya dia (Indra-red) melihat ada kemacetan di depan rumah dinas Wakapolres di Jalan Thamrin Rantauprapat. Dia pun berupaya melihat penyebab kemacetan itu dan menemukan bahwa ada sebuah mobil berhenti di badan jalan," terangnya sembari melanjutkan keterangannya.

Indra yang merupakan personil Polres Labuhanbatu itu menghampiri mobil tersebut. Tepat disebelah mobil dia melihat korban Asril Gunawan Saragih sedang mengetuk pintu mobil. Sedangkan Rusnah alias Jesica berada di dalam mobil.

Atas kemacetan tersebut saksi Indra mempertanyakan ada masalah apa antara korban Asril Gunawan Saragih dengan Rusnah alias Jesica. Oleh Asril Gunawan Saragih menjawab bahwa mereka sedang ada masalah keluarga,"ucap Indra menirukan Asril.

"Kami ada masalah keluarga".

Selanjutnya saksi meminta agar persoalan itu diselesaikan dirumah. Sebelum pergi, saksi menggeser mobil Rusnah alias Jesica yang menghalangi jalan ke tepi.

"Selesaikan lah masalah dirumah ya bang" sembari menggeserkan mobil Jesica ke pinggir agar tidak menghalangi jalan" katanya di depan majelis hakim.

Saksi lainnya Sumardi mengaku melihat tabrakan di Jalan WR Supratman itu. Menurut Sumardi,  saat itu dia dan temannya Ruling sedang duduk di depan bengkelnya dengan posisi duduk menghadap ke jalan.

Lanjut sambung Sumardi, tiba tiba terjadi benturan antara mobil dan sepeda motor sekitar 25 meter dari depan bengkelnya. Dia melihat sepeda motor korban Asril Gunawan Saragih terseret, sedangkan tubuh korban telungkup di jalan.

Lalu ia melihat Jesica keluar dari  mobil dan berlari menghampiri korban.Lalu Jesica memberi nafas buatan untuk korban dan kemudian menjerit meminta tolong. Tidak berselang lama, datang 1 unit becak bermotor. Dibantu oleh 3 orang, Jesica mengangkat tubuh korban ke becak dan membawanya ke rumah sakit Elvi Al Azis yang berada tidak jauh dari lokasi peristiwa itu.

Sementara itu, saksi yang bernama Ruling mengakui peristiwa itu. Ia menceritakan, sebelumnya korban Asril Gunawan Saragih yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan Rusnah alias Jesica yang mengendarai Toyota Yaris berwarna hitam berjalan beriringan dari arah kota Rantauprapat mengarah ke Medan.

Tetapi, tiba-tiba saja korban Asril Gunawan Saragih memotong mobil Rusnah alias Jesica dari sebelah kanan dan langsung menggunting dari depan hingga berada disisi kiri mobil. Saat itulah korban tersambar mobil dan terpental ke trotoar jalan. Sedangkan sepeda motornya terseret oleh mobil korban.

Sedangkan saksi Juliapar Simanjuntak yang merupakan personil Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu dalam kesaksiannya menerangkan, ia mendapat informasi ada peristiwa lakalantas dan lalu pergi ke TKP. Disana dia melihat sepeda motor korban berada di dalam parit dan mobil jauh dari sepeda motor. Tetapi korban sudah berada di rumah sakit.

Saksi Bambang Eka Wijaya yang merupakan adik korban Asril Gunawan Saragih mengaku awalnya dia mendapat telepon dari orang tua, adik sang istrinya yang memintanya untuk mencari abang kandungnya Asril Gunawan Saragih.

Dia pun pergi ke rumah toko (ruko) Rusnah alias Jesica mempertanyakan dimana abangnya kepada pekerja di ruko itu. Oleh pekerja itu disebut bahwa Asril Gunawan Saragih berada di rumah sakit Elvi Al Azis.

Kemudian dia menuju rumah sakit dan disana dia mendapati abang kandungnya sudah meninggal dunia.

"Sampai dirumah sakit abang saya sudah meninggal pak.Disana saya juga melihat ada terdakwa Jesica," terangnya.

Saat dipertanyakan oleh majelis hakim apakah saksi Bambang Eka Wijaya mengetahui apa hubungan korban dengan terdakwa, Asril menjawab bahwa keduanya dalam hubungan berpacaran.

"Mereka berpacaran pak" ujarnya.

Usai pemeriksaan kelima saksi itu, Ketua majelis hakim menunda sidang hingga Selasa (15/1) untuk pemeriksaan dua saksi lainnya.(MK/Rahmat fajar sitorus/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini