Karo-Metrokampung.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kasat Pol PP dan Linmas, Hendrik Philemon Tarigan, SSTP, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti, SSTP, disambut Kepling VI , Elias Sijabat beserta sejumlah warga saat meninjau gorong gorong dan jalan Amblas Rabu (23/1) sekira pukul 11.30 wib di Gg HKI kelurahan Lau Cimba Kec. Kabanjahe,
Menurut Elias Sijabat , warganya selama ini mengeluhkan akibat adanya gorong gorong yang berlokasi dijalan masuk ke gang HKI susdah tidak berfungsi lagi akibat sudah dipenuhi timbunan sampah dan material lainnya sehingga aliran air tidak normal dan kerap meluber dilingkungan mereka yang akhirnya membuat warga kesulitan untuk masuk kedalam gang HKI.
Disamping itu kata Elias diujung jalan gang yang berada persis didepan rumah Pak Wariyono terlihat hampir amblas yang tergerus akibat guyuran air hujan pada musim saat ini. ” Disamping membahayakan keselamatan warga da Sebelum mengambil korban Jiwa Jalanan yang hampir amblas itulah yang tadi kami perlihatkan pada pak Bupati,”ungkap Sinurat seraya menambahkan kiranya setelah ditinjau Pak Bupati maka dalam waktu dekat Pemkab Karo segera merealisasikan atas adanya keluhan warga yang ada dilingkungan gang HKI harap Sijabat mantan Pensiunan kodim 0205/TK ini.
Menyahuti keluhan warga yang disampaikan melalui Kepling VI, menurut Terkelin itu sebenarnya gampang jika warga juga ada kepedulian bersama, bukan melempar semua permasalahan Kepada pemda Karo.
"Semisal , warga melaksanakan kegiatan gotong royong, maka apa kira kira yang bisa dibantu Pemda tentunya melalui Camat, kita siap fasilitasi, begitu juga camat harus pro aktif, ada dana kelurahan sisihkan dengan berkerjasama melalui Kepling,” ujar Terkelin.
“Pada intinya, saya serahkan kepada camat Kabanjahe penyelesaiannya, kordinasikan dengan OPD terkait, begitu pun partisipasi dan peran warga tetap harus ada bersama pemda Karo, bukan semata sepihak saja, oleh sebab itu camat kordinasikan, jangan sempat ada korban jiwa akibat jalan amblas ini," tegasnya.
Terkelin juga menambahkan “ Saya menghimbau warga,lain kali jangan seperti ini terulang, warga membangun rumah didekat jurang, oleh sebab itu patuhi aturan yang ada, bila hendak membangun rumah , maka uruslah perizinannya seperti IMB," ujarnya.
Dengan memiliki IMB berarti Pemerintah harus memonitor dan harus hadir dan bukannya hanya pada saat saat adanya kejadian yang bersifat bencana saja, dan yang lebih parah lagi pemerintah kerap disalahkan , sedangkan izinnya saja jelas jelas tidak ada dan warga tidak mau mengurusnya,” tandas Terkelin.
Sementara Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti SSTP membenarkan terkait jalan yang amblas tersebut meman benar sudah disampaikan Kepling VI , sehingga ditinjau Bupati Karo untuk penanganan selanjutnya," ungkapnya.
"Iya, tadi sudah di instruksikan pimpinan kepada saya kedepan akan saya kordinasikan dengan Kepling dan melibatkan masyarakat dan OPD terkait,dengan tujuan langkah pertama bergotong royong bersama warga, dengan dibantu dinas Perkim Kab Karo nantinya,”pungkasnya (amr/mk)