Warga Pakam : Kami Gak Butuh Adipura Penghuni BSP Kesulitan Buang Sampah

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung.com
Kota Lubukpakam sebagai Ibukota Kabupaten Deliserdang telah 15 kali menerima Penghargaan Adipura, 13 dalam bentuk Piala dan 2 dalam bentuk sertifikat Adipura. Punbegitu, raihan predikat sebagai kota kecil terbersih itu dianggap biasa-biasa saja oleh sebagian warga Pakam.

Seperti yang dirasakan oleh warga Perumahan Bumi Serdang Permai (BSP) Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam. Sampah rumah tangga kerap berserakan di lokasi perumahan tersebut. Warga pun kesulitan untuk membuang sampahnya. Sementara truk sampah dari kantor Kecamatan Lubukpakam jarang 'menyinggahi' komplek perumahan itu.

Disebutkan warga, dulunya saban hari truk sampah mengambil sampah dari perumahan BSP. Namun kurun belakangan ini hampir sebulan sekali truk sampah datang. Sehingga sampah warga pun menggunung dan berserakan. Selain menimbulkan aroma kurang sedap juga membuat lingkungan kurang bersih akibat banyaknya sampah yang berserakan dimana-mana.

Banyak warga akhirnya membuang sampahnya di lokasi kebun sawit milik PTPN2 Kebun Tanjung Garbus - Pargai Marbau yang letaknya di depan pintu masuk Perumnas BSP.

"Habis mau dibuang kemana lagi sampah-sampah ini. Truk sampah hampir sebulan sekali masuknya. Sementara retribusi sampah tetap diminta 5 perak setiap bulannya,"terang sejumlah warga kepada jurnalis metrokampung.com, Rabu (16/1/2019).

 Terpisah, awak truk sampah yang ditanyai mengaku pusing dengan Camat Lubukpakam yang menggawangi keberadaan truk sampah di Lubukpakam. 

"Truk sampah yang bagus digeser ke kecamatan lain. Truk sampah kita banyak yang rusak dan hanya didiamkan saja tanpa mau dibetuli. Jadi mau kek mana kita buat. Abang liat lah, truk sampah ini seharusnya rodanya 6 buah, tapi ini hanya 5 buah saja pun harus kami bawa untuk angkat sampah di perumahan itu. Abang beritakan aja supaya tau rasa Camat Pakam itu,"keluh awak truk sampah.

Padahal Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan berharap Kabupaten Deliserdang Berseri (Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang dan Indah).

Menurut Ketum LSM Lembaga Advokasi Pengawasan Penegakan Hukum dan Penggunaan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPPHPAN RI), Zulfan Sitorus perolehan Adipura Tahun 2018 yang diserahkan awal 2019 merupakan suatu pembohongan publik. Artinya Lubukpakam tak pantas menerima Adipura.

"Kami tak butuh Adipura. Yang kami inginkan pelayanan publik yang baik, infrastuktur terpadu dan ASN yang dapat diandalkan,"tegas pria berkaca mata tersebut. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini