Diduga Tak Berizin, Pembangunan Gudang Vulkanisir Ban Terus Berlanjut, Pemilik Bangunan Sepelekan Pemkab Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Terlihat aktivitas pekerja sedang membangun gudang Vulkanisir tersebut. 

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Pemilik Gudang industri Vulkanisir Ban di Jalan By Pass Adam Malik Rantauprapat diduga Tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terkesan menyepelekan Pemkab Labuhanbatu.

Pasalnya, walau sudah ada teguran dari Satpol PP Labuhanbatu agar menghentikan proses pembangunanya, pihak pemilik tidak mengindahkannya. Bahkan, melanjutkan pembangunanya.

"Kami disuruh kerja terus pak," ujar salah seorang salah seorang pekerja bangunan disana saat ditanya wartawan, Senin (4/2) di Lokasi pembangunan gudang tersebut.

Padahal, pekerjaan bangunan tersebut sudah pernah mendapat teguran dari Sat Pol PP Labuhanbatu dan Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Satpol PP Labuhanbatu, H. Aminullah Haris. Bahkan, menurut Haris, pihaknya sudah pernah ke lokasi bangunan tersebut agar pemiliknya segera mengurus IMB-nya.

“Kami sudah ke sana pak dan kami suruh mengurus izin bangunannya. Kami telah mengeluarkan berita acara penyetopan bangunan tersebut,” kata H. Aminullah Haris saat dihubungi melalui seluler.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Labuhanbatu, Ikramsyah.

“Itu belum ada mengurus izin untuk mendirikan bangunan (IMB) nya,” ucap Ikramsyah saat dihubungi wartawan.

Menyikapi permasalahan ini, salah seorang warga Rantauprapat Saipul Bahri angkat bicara, ia mengharapkan agar setiap pemilik bangunan baru agar terlebih dahulu mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan tersebut.

“Nah, ini demi meningkatkan PAD, bukan sebaliknya bangunan dulu didirikan, baru mengurus IMBnya. Ini juga menyangkut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu,” kata Saipul menyoroti bangunan baru tersebut.

Ia berharap, agar Dinas Perizinan Terpadu dan Satpol PP menindak tegas pemilik bangunan baru tersebut jika belum juga mengurus izinnya.

Terpisah, Leo, pemilik bangunan tersebut saat dihubungi wartawan mengatakan, jika segala persoalan perizinan diberikannya kepada pihak lain.(AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini