Jamakita Purba : Penangkapan Minyak Bersubsidi di SPBU 14214234 Kualuh Hulu Masih Dalam Proses

Editor: metrokampung.com
BB Mobil angkut jiregen berisi minyak Premium dan solar.

Labuhanbatu-metrokampung.com
Penangkapan minyak bersubsidi jenis premium dan solar di SPBU 14214234  Kualu Hulu Kabupaten Labura pada tanggal 31 Nopember 2018 masih dalam proses hukum.

Hal  itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba saat dikonfirmasi wartawan Selasa (19/2) terkait adanya dugaan informasi dilepasnya Pemilik dan Barang Bukti  (BB) di Pollres Labuhanbatu  " tidak bang, masih dalam proses",balasnya melalui WA.

Informasi yang dhimpun, pada  tanggal 31 Nopember 2018  petugas menangkap satu buah Mobil Pick Up Jenis Cary Botol BM 9869 TV bermuatan Jerigen sebanyak 49 buah yaitu 25 jerigen berisi Premium, 24 jerigen  berisi Solar  saat melakukan pengisian BBM bersubsidi itu di SPBU 14214234 Kualu Hulu Kabupaten Labura.

Selanjutnya petugas membawa BB Mobil  Cary yang mengangkut jiregen berisi Minyak Subsidi itu, berikut 6 orang yang diamankan yakni, Mujur Rizki Munthe, Imran Siregar,Beni, Marga Gultom, Surya (Operator SPBU Pompa 3 Solar) dan Rendy Rendy (Operator SPBU Pompa 1 Premium) ke Polres Labuhanbatu.

Namun, menurut salah seorang warga Rantauprapat berinisial AS pada tanggal 1 Desember 2018 sekitar pukul 00.30 wib BB dan pelaku sudah tidak berada di Polres Labuhanbatu "waktu di bawa  ke Polres ada nampak mobil yang angkut itu terparkir berikut jerigen berisi minyak,   berselang satu hari sampai sekarang mobil itu sudah gak ada lagi terparkir disitu",ucapnya.(TM/Oen/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini