Kapolda Sumut, "Saya Ingatkan Tidak Ada Yang Kebal Hukum di Sumut"

Editor: metrokampung.com
Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Medan, metrokampung.com
Terkait berita yang dikabarkan atas dugaan kasus alih fungsi hutan lindung yang dilakukan PT.ALAM, ditemukannya berbagai jenis senjata api dan ribuan butir amunisi saat dilakukan penggeledahan di kediaman Dody Shah (pemilik PT.ALAM) oleh penyidik hingga viralnya video di medsos yang memfitnah Polri dalam hal ini Poldasu,  membuat Polda Sumut dibawah Komando Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., beserta jajaran nya harus bekerja keras demi penegakan hukum.

Kapolda Sumut  Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan, hukum harus ditegakkan.
"Masalah perbuatan melawan hukum, ada aturan hukumnya dan bukan hanya PT.ALAM yang kita lidik, sidik dan tangani".

Kapoldasu juga menyampaikan dengan tegas, " masalah perbuatan melawan hukum, Saya, Wakapolda dan seluruh jajaran Polda Sumut tidak bisa berbuat, sebab semua warga negara Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia".

"Saya menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya Sumatera Utara agar mematuhi hukum, jangan sewenang-wenang dan patuhilah aturan hukum," ucap Kapoldasu.

Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menambahkan, siapa pun itu jika melanggar hukum akan ditindak, "kasihan masyarakat siapa yang akan membela masyarakat dari  perbuatan oknum-oknum yang melanggar hukum demi kepentingan pribadinya".

Mengenai oknum yang memfitnah Polri menurut persepsinya dengan mem viralkan videonya di medsos, Kapolda Sumut menegaskan, oknum pelaku tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya demi hukum.

"Tidak ada yang kebal hukum dan Saya cukup punya pengalaman diperjalanan dinas selama 13 tahun di Sumut ini," ucap Kapoldasu dengan tegas mengakhiri himbauan pesan singkatnya.(red/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini