Kapolres Batubara : Masyarakat Wajib Berperan Berantas Narkoba

Editor: metrokampung.com
Kasatres Narkoba AKP Kusnadi (no 2 kiri) melaksanakan test urine kepada 6 orang yang mengikuti sosialisasi.

Batubara - Metrokampung.com
Sesuai UU No. 35 Tahun 2009 dinyatakan peranserta aktif masyarakat diwajibkan untuk ikut memberantas narkoba dan obat-obat terlarang. Pada  Psl 104 s/d 108 dinyatakan peran masyarakat wajib memberantas narkoba.

Demikian paparan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum diwakili Kabag Sumda Kompol MA. Ritonga, Selasa (12/02/2019) di aula Sudjono Giatmo SMK Budi Darma Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Adapun salah satu contoh peran masyarakat menolak narkoba disebutkan mantan Kapolsek Indrapura itu  adalah  membuat spanduk di desa dengan  tulisan "Kami tidak menerima penjual dan bandar narkoba tinggal dikampung kami ini".

Selanjutnya  Kabagsumda dibantu Kasat Narkoba AKP Kusnadi, KBO Narkoba Iptu Yahman, dan Kanit 2 Satnarkoba menunjuk 6 orang yang hadir untuk  dilakukan test urine. Hasilnya keenam sukarelawan dinyatakan negatif narkoba.


Pelaksanaan penyuluhan narkoba  dengan tema memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Kab.Batu Bara dihadiri Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar,  Kepala BNN Kab. Batu Bara AKBP Zainuddin SAG, Kabag Hukum Setdakab Rahmad Sirait, SH,  tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Batu Bara sebanyak 150 orang.

Paparan materi Pencegahan Narkoba juga disampaikan Kepala BNN Kab.Batu Bara AKBP Zainuddin SAg.  Zainuddin memaparkan upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran narkoba.

Melalui sesi tanya jawab, salah seorang tokoh masyarakat memohon agar pecandu narkoba dapat dilakukan rehabilitasi dan memohon tidak  semua pemakai harus dipenjara.

Menjawab permohonan warga dengan diplomatis Kepala BNN menjelaskan angaran dana untuk  rehabilitasi pertahun saat ini untuk  BNN Kab. Batu Bara hanya bagi 20 orang dengan  biaya rehab berjalan ( berobat jalan ).

Kasatres Narkoba AKP Kusnadi memaparkan selama tahun 2018 Polres Batubara telah banyak mengungkap kasus narkoba. " Kasus yang kita tangani tahun 2018 sebanyak 203 kasus," ungkap Kusnadi.(ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini