Logistik Pemilu 2019 tiba di KPUD Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Logistik Pemilu 2019 saat tiba di KPUD Labuhanbatu.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu menerima 1.824 kotak kardus berisikan logistik Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di Rantauprapat, Sabtu (9/2) pagi.

Logistik Pemilu yang bawa 2 unit kendaraan motor pengangkut barang itu, tiba pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB, dengan pengawalan aparat kepolisian.

Namun, sejak pemberangkatan logistik Pemilu 2019 dari Kabupaten Deli Serdang hingga tiba di Kabupaten Labuhanbatu Utara tanpa pengawalan aparat kepolisian.

"Berangkat dari Lubuk Pakam logistik ini tidak di kawal Polisi. Syukur, Alhamdulillah setibanya di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara barulah di kawal, itupun karena di hubungi petugas ekspedisi," ujar M Daud, supir sementara logistik Pemilu 2019.

Selanjutnya, tumpukan kotak kardus berwarna coklat berisikan lembaran surat suara untuk pemilihan DPR, DPRD Sumatera Utara dan DPRD Labuhanbatu itu akan diserahkan ke KPUD Labuhanbatu di Jalan WR Supratman, Rantauprapat.

Dari hasil kesepakatan KPUD Labuhanbatu dan Badan pengawas Pemilu daerah, diserahterimakannya surat suara pada, Sabtu pagi pukul 08.00 WIB. Satu-persatu logistik dipindahkan kedalam kantor penyelenggara Pemilu yang bersebelahan dengan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu itu.

Para personel kepolisian juga mendata identitas supir pembawa logistik hingga petugas bongkar-muat barang untuk memastikan Pemilu 2019 ini berjalan dengan aman dan sukses.

Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi menyampaikan, pesta demokrasi di wilayahnya membutuhkan 301.704 surat suara yang selanjutnya akan di distribusikan ke tempat pemungutan suara. Pihaknya sudah mempersiapkan perapian surat suara yang nantinya akan di sortir terlebih dahulu.

Logistik Pemilu 2019 yang datang yakni, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/kabupaten. Nantinya dalam beberapa hari kedepan akan menyusul logistik suara Presiden RI dan DPD RI.

"Sampai hari ini dari logistik yang sudah kita terima semuanya sudah komplit, minus dari surat suara untuk DPR RI untuk Presiden dan DPD RI komplit, tapi tinggal jumlahnya yang belum kita pastikan ditambah formulir ya tinggal formulir sama surat suara Presiden dan surat suara DPD RI," katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme hasil suara calon legislatif atau Caleg meninggal dunia yang telah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Pihaknya sudah berkordinasi telah menghapus nama Caleg dalam suarat suaara. Namun, nomer urut Caleg tetap digunakan.

"Nama Caleg yang meninggal dunia sudah di hapus, namun nomor urutnya masih ada. Jadi kita hanya menghilangkan namanya saja, tidak menghilangkan nomor urut, kalaupun nanti ada yang mencoblos itu nanti ke suara ke partai politik," pungkas Wahyudi. (AL/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini