Skorsing TKS Positif Narkoba Didukung BKD Batubara, TKS Curiga Hasil Evaluasi Tak Kunjung Diumumkan

Editor: metrokampung.com
Plt. Ka. BKD Batubara Mhd. Daud ( no. 2 dari kiri)  saat memberi penjelasan kepada wartawan.

Batubara  - Metrokampung.com
Pemberantasan narkoba sudah menjadi tugas bersama karena itu musuh negara. Pernyataan itu diungkapkan Plt Ka BKD Batubara Mhd Daud, menjawab wartawan, Rabu (6/2/2019), di kantor Bupati Batubara menyikapi dugaan peredaran barang haram yang sudah menyusupi oknum-oknum para medis dilingkungan Dinkes.

"Jadi, kalau dalam hasil pemeriksaan hasilnya positif maka patut diberhentikan," kata Daud
sembari memberikan  apresiasi kepada Dinkes Batubara.

Pernyataan itu diungkapkan Daud menyikapi langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara yang akan menskorsing Tenaga Kontrak Sukarela (TKS) positif narkoba.

"Kita mendukung inisiatif Dinkes untuk memecat TKS yang positif narkoba bahkan tidak ada ampun bagi mereka",  sambung Daud.

Hanya saja berbagai kalangan di Kabupaten Batubara menyayangkan meski test urine ulang terhadap 14 TKS (honorer) telah dilaksanakan  hampir  2 minggu lalu namun pihak Dinkes tak kunjung mengumumkan hasilnya secara terbuka.

Belum diketahui apa alasan Dinkes Batubara yang tak kunjung mempublikasikan hasil test urine ulang tersebut.

" Bahkan pengumuman hasil test urine ulang dan hasil evaluasi lebih lambat dari pengumuman CPASN," celutuk seorang TKS yang ikut evaluasi yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Selain lambat diumumkan kecurigaan TKS dikuatkan dugaan kebocoran naskah ujian sebelum pelaksanaan evaluasi bulan lalu.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Batubara dr Dewi Chaylati,M.Kes melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) dr Buang Suardi mengatakan, tes urine ulang dilakukan terhadap 14 honorer RSUD.

Ini dikarenakan saat tes urine pertama ditemukan didalam kamar mandi beberapa kantong plastik berisi air seni yang dicurigai milik orang lain yang dipakai dalam tes.

"Bila hasilnya terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba maka honorer ada sanksi yang akan diberikan", kata dr. Buang.

Senada dikatakan Sekretaris Dinkes dr Deny Syahputra. Ditegaskannya bahwa tidak ada toleransi bagi TKS yang positif narkoba. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini