Tiga, 1 PNS, Pencuri Baterai Tower Didor.. Ini Orangnya

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka diapit kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra dan Kanit reskrim  IPDA GUNAWAN SINURAT serta petugas Polsek Kualuh Hulu. 
Labura-metrokampung.com
Tiga tersangka pencurian spesialis baterai tower salah satunya PNS Labuhanbatu berhasil diringkus Polsek Kualuh Hulu dari tempat yang berbeda, Jumat (15/2).

Ketiga tersangka adalah FADLI ASIKIN HSB (33) yang bekerja mocok-mocok warga Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, KHAIRUMAN (41 ) berstatus, Pengawai Negeri Sipil (PNS)  , warga Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, RIDA ABDILLAH (35) yang bekerja mocok-mocok, juga warga  Aek Kanopan.

Ketiga tersangka melakukan pencurian pada  bulan Januari 2019 lalu pencurian terhadap  baterai merk LEOCH (12 V, 180 AH) dari dalam rak rectifier dan kabel tembaga di tower milik Indosat Jalan SM Raja Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan  Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Kepolisian resort Kualuh Hulu pun melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh hasil bahwa pelakunya mengarah kepada tersangka, Unit Reskrim pun melakukan pengintaian, mengetahui keberadaan tersangka Timsus RAJAWALI Labura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap FADLI ASIKIN HSB, KHAIRUMAN, RIDA ABDILLAH di 3 lokasi yg berbeda.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku pernah juga melakukan pencurian baterai dan kabel tembaga di TBG (Tower Bersama Group) di lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Dari tersangka disita barang bukti diantaranya  2 (dua) unit sepeda motor, linggis, martil, parang, kampak, pisau besi, gergaji besi, pisau cutter, pecahan sarang baterai, potongan kabel tembaga.

Ketiganya pun  dibawa secara terpisah dalam rangka pengembangan mencari TKP, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut, "Iya ketiga tersangka telah ditangkap terhadap ketiganya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan melumpuhkan karena melawan petugas dan  berusaha melarikan diri, dan satu nya PNS, sudah yaa," kata Kapolsek, tidak menjelaskan di kabupaten mana bertugas PNS itu. (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini