Wali Kota Ingatkan OPD Tanjungbalai Untuk Tingkatkan Etos Kerja

Editor: metrokampung.com
INGATKAN : Wali Kota HM. Syahrial saat mengingatkan para Organisasi Perangkat Daerah Tanjungbalai untuk meningkatkan etos kerjanya di tahun 2019 saat memimpin apel gabungan bersama kepala OPD, Camat, Lurah, ASN dan Kepling setempat di halaman Kantor Wali Kota, Senin, (4/2).

Tanjungbalai-metrokampung.com
Wali Kota HM. Syahrial mengingatkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungbalai untuk meningkatkan etos kerjanya di tahun 2019. Hal itu disampaikan Wali Kota saat memimpin apel gabungan jajaran Pemko Tanjungbalai, bersama kepala OPD, Camat, Lurah, ASN dan para Kepling dihalaman Kantor Wali Kota, Senin (4/2) pagi.


"Kepada seluruh OPD untuk meningkatkan etos kerjanya di tahun 2019 ini dan bersama-sama saling bahu membahu membangun Kota Tanjungbalai dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam jalinan tali persaudaraan dan rasa solidaritas." ucap Wali Kota dalam amanahnya.


Wali Kota juga menyampaikan beberapa poin sebagai kunci sukses bagi OPD dalam rangka mewujudkan kemandirian dan pembangunan di Kota Tanjungbalai, yakni merubah pola pikir dan perilaku aparatur pemerintah yaitu tidak untuk dilayani melainkan melayani dan mengedepankan etos kerja dalam menjalankan tertib administrasi pemerintahan, pembangunan dan pengelolaan administrasi keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu sambungnya, kepada para kepala lingkungan selaku ujung tombak pemerintahan diharapkan agar senantiasa menjadi tauladan masyarakat dan tanggap dalam menyikapi permasalahan dan isu aktual yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.


"Seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa bekerja secara sungguh-sungguh dan mengambil peran sekecil apapun yang dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah Kota Tanjungbalai, " sebut Wali Kota.

"Saya berharap kepada seluruh OPD untuk memastikan bahwa pengeleloaan APBD khususnya pengadaan barang dan jasa, dana Bansos, dana operasional atau sejenisnya tidak disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum, memastikan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik terbebas dari gratifikasi, suap dan pungutan liar dan pemerasan. Merumuskan rencana strategis dengan menggambarkan Outcome yang diharapkan serta penyampaian laporan SAKIP sesuai surat edaran KPK RI kepada seluruh kepala daerah, " papar HM. Syahrial mengakhiri amanahnya. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini