Baru Nikah Seumur Jagung, Suami Gampar Istri Hingga Dapat 4 Jahitan

Editor: metrokampung.com
Korban Sri Wahyuni (kanan) dan Alamsyah ayahnya (kiri).

Batubara - Metrokampung.com
Sungguh malang nasib Sri Wahyuni (22), kebahagiaan rumah tangga yang diidam-idamkan  warga Dusun V Desa Bogak Tangjung Tiram tersebut  saat menikahi Amrin (21)  ternyata berbuah kepahitan.

Betapa tidak,  bagai mimpi disiang bolong Sri malah dianiaya suaminya hingga harus mendapat perawatan medis dengan 4 jahitan di kepala.

Menikah Agustus 2018 setelah berpacaran kurang lebih setahun bukannya kebahagiaan dan  kemesraan yang didapatkan Sri Wahyuni. Hal itu diungkapkan Sri Wahyuni saat berada di SPKT Polres Batubara, Kamis (28/02/2019).

Alamsyah (56) orangtua Sri Wahyuni mengatakan sejak menikah putri dan menantunya tinggal serumah dengannyadi  Dusun V Desa Bogak. Selama ini menantunya bekerja sebagai nelayan.

"Terkadang dia ikut anak saya yang merupakan abang Sri kelaut. Terkadang dia tidak ikut," ujarnya.

Diakui Alamsyah sebelumnya sudah pernah didengarnya Amrin menjambak rambut Sri namun ketika dipertanyakan Amrin mengatakan hanya bercanda saja.

Namun pertengkaran pasutri muda tersebut memuncak pada 17/11/2018 sekitar pukul 11.00 WIB. Mulanya Sri meminta uang belanja sehingga terjadi pertengkaran akhirnya Amrin menunjang pinggang Sri. Tidak cukup hanya menunjang, Amrin membenturkan  kepala istrinya  ke dinding hingga luka berdarah dan  mendapat 4 jahitan.

Usai menghajar istrinya, Amrin pergi dan tidak pernah datang kembali padahal menurut pengakuan Sri dirinya saat itu sedang mengandung 3 bulan.

Diungkapkan Alamsyah setelah menganiaya putrinya, Amrin menjatuhkan talak dihadapan abang kandung Sri Wahyuni.

Atas perbuatan suaminya setelah dirembukkan dengan keluarga akhirnya Sri didampingi Alamsyah ayahnya, aparat desa dan staf DP3A membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batubara. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini