Bupati : Musrenbang RKPD Batubara Menuju Masyarakat Industri Yang Sejahtera

Editor: metrokampung.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar, Kepala Dinas Kepemudan dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara Hidayati bersama peserta musrenbang Kabupaten Batubara tahun 2020 di Kecamatan Sei Suka.

Batubara -Metrokampung.com
Melalui Musrenbang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diharapkan akan dihasilkan dokumen RKPD yang berkualitas sebagai penjabaran visi dan misi yaitu menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Selanjutnya diterjemahkan kedalam tujuan, sasaran strategis arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah dengan tujuan pemerintah harus hadir ditengah masyarakat.

Demikian sambutan Bupati Batubara Ir Zahir MAP yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar pada kegiatan Musrenbang RKPD Batubara Tahun 2020, di Gedung MPH Inalum, Kecamatan Sei Suka, Kamis (28/3).

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD  Kabupaten Batubara tahun 2020 merupakan momentum penting dan strategis bagi pembangunan Batubara untuk tahun yang akan datang. Dimana RKPD tahun 2020 menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun 2020 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD tahun 2018-2023.

"Untuk itu, diharapkan kapada seluruh pimpinan OPD harus memberikan masukan-masukan yang komprehensif dalam penyusunan rancangan RKPD ini," ujarnya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara  Eddy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kepemudan dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara, Hidayati saat membuka kegiatan RKPD menyatakan Pemprovsu memiliki 3 prioritas program dalam rangka pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan Nasional.

Karenanya prioritas pembangunan daerah disemua tingkatan harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan Nasional sesuai dengan kewenangan dan rencana tata ruang baik ditingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Ia mengatakan, berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 beserta tema yang telah disampaikan, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, Gubsu meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan program/kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan program/kegiatan pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara dengan menyusun prioritas pembangunan RKPD   tahun 2020.

Program dimaksud adalah, pertama, prioritas pembangunan dalam rancangan teknokratik RPJM Nasional tahun 2020-2024 yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi.

Kedua, mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2020. Ketiga, masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara teratur. Keempat, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi.

"Melalui penyelenggaran musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat," harapnya. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini