JUANG SINAGA HIMBAU PENGUSAHA HIBURAN MALAM PATUHI ATURAN

Editor: metrokampung.com

Samosir,Metrokampung.com
Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga melakukan pembinaan terhadap pengusaha hiburan malam di Kecamatan Simanindo, Kamis (21/03/2019) di dampingi Kadis Perijinan, Kasat Pol PP, Pariwisata, Lingkungan hidup, Kabag Humas, Wakil Bupati Samosir mengunjungi lokasi penyedia hiburan malam dan didapati beberapa usaha yang tidak memiliki ijin dan ijin yang sudah tidak berlaku lagi.

Dinas perijinan dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Samosir langsung memberikan teguran I kepada pengusaha yang belum memiliki ijin maupun yang ijinnya sudah tidak berlaku lagi.

Wakil bupati samosir,Ir.Juang sinaga menegaskan, dalam waktu 14 hari diberikan kesempatan untuk mengurus ijin sejak diberikannya surat teguran. Apabila pengusaha belum mengurus akan ditegur kembali dengan teguran kedua dan ketiga dan apabila belum juga diurus maka akan dilakukan penutupan usaha. Untuk itu dihimbau agar seluruh pengusaha mentaati aturan yang ada.


,"Pemerintah tidak ada maksud untuk mempersulit maupun menutup usaha yang ada, sepanjang masih taat aturan dan tidak meresahkan masyarakat. Untuk itulah saat ini dilakukan identifikasi dan pembinaan terhadap pengusaha," jelas Wabup.

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha diwajibkan juga sadar akan tanggung jawab untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditegaskan kembali, bahwa ijin usaha yang diurus harus sesuai dengan aktifitas yang berlangsung didalamnya dan apabila menyimpang, akan dilakukan penindakan. Pengurusan ijin seluruhnya gratis diluar biaya yang diatur undang-undang."Jangan ada uang pelicin untuk mempermulus ijin. Segera urus ijin anda dan akan langsung ditindaklanjuti",tegas Wabup.

Seluruh usaha akan ditertibkan, namun tahap pertama yang dibina untuk melengkapi ijin adalah tempat yang menyediakan hiburan malam seperti pub, bar, kafe termasuk karaoke. Dalam kesempatan ini, pemilik usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengurus ijin.

Wabup menerangkan, pengusaha tidak perlu ragu mengurus ijin. Dengan ijin yang lengkap akan menambah keyakinan dan kenyamanan pengunjung. Sebagai daerah wisata, pengusaha juga bertanggung jawab menjaga nama baik Kabupaten Samosir dari tanggapan miring para pengunjung.

Pengusaha hiburan malam Brando Blues Bar mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Samosir dan menyatakan kesediaanya dalam pengurusan ijin. (Hun's/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini