Pemkab Labusel Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Editor: metrokampung.com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuselketika memberikan kata sambutannya pada acara sosialisasi Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Aula kantor Camat Kotapinang, 

Labusel-metrokampung.com
Kunjungan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, yakni Marwan Dasopang ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis lalu di Aula Kantor Camat Kotapinang, di sambut hangat oleh Pemerintahan Kabupaten Labusel melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Diketahui dalam kunjungan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut adalah untuk mensosialisasikan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas), Cintra Isabella Simbolon dalam kata sambutannya menyampaikan, jika angka kenakalan anak remaja di wilayah Kabupaten Labusel hingga saat ini masih sangat rendah.

Cintra berharap, dengan adanya acara sosialisasi Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak tersebut, kiranya dapat bermanfa’at bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Labusel.


Sementara dalam kegiatan tersebut, dalam kata sambutannya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Drs H. Marwan Dasopang, M.Si menyampaikan, jika dirinya bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sengaja berkeliling untuk mensosialisasikan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Sosialisasi ini adalah untuk menggugah dan memberi tahu masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar mengajak masyarakat bahwa begitu pentingnya perlakuan dan perlindungan anak dalam kehidupan lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelas Marwan, Kamis (21/3) di Aula kantor Camat Kotapinang. (TM/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini