Buka Musrenbang, Sekda Labura: Pembangunan Harus Dapat Memberikan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Editor: metrokampung.com
Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara H. Habibuddin Siregar AP, M.Ap, saat sampaikan arahan pada Musrenbang Forum OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020.

Labura-metrokampung.com
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah SE, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara H. Habibuddin Siregar AP, M.Ap, buka Musrenbang Forum SKPD/OPD, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020. Habibuddin menyampaikan pembangunan harus dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam proses penyelenggaran perencanaan pembangunan harus dapat memberikan arah bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat" ucapnya di Aula gedung Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan Senin (04/03/2019).

Oleh karena itu, diperlukan adanya sinkronisasi antara rencana kerja organisasi pemerintah daerah (RENJA OPD) dengan rencana kegiatan Kecamatan atau usulan masyarakat termasuk didalamnya pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD dari hasil reses atau dengan pendapat lainnya, sambungnya.

Demikian halnya dengan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H. Ali Tambunan SH, dirinya berharap kepada semua OPD yang terkait dibeberapa bidang hendaknya dapatmemadukan usulan - usulan dari desa dan kecamatan dengan rencana strategis OPDnya dan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran Daerah tahun 2020.

"Sebelum musrenbang OPD ini dilaksanakan tentulah didahului musrenbang tingkat desa yang dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kecamatan dan dimatangkan dengan pembahasan pada musrenbang forum OPD, oleh karena itu kami berharap kami berharap kepada semua OPD yang terkait dengan Bidang fisik dan lingkungan hidup, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya hendaknya dapat memadukan usulan - usulan dari desa dan kecamatan dengan rencana strategis OPDnya dan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran Daerah tahun 2020," ujarnya.

Penyelenggaraan musrenbang forum dilaksanakan melalui pemaparan oleh Kabid Bappeda terkait capaian target RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2016-2021 dan dilanjutkan dengan paparan dari seluruh kepala OPD terkait usulan RENJA OPD TA.2020, Dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian Sekdakab serta Camat dan Aparatnya.

Sasaran dan tujuan dalam pelaksanaan Musrenbang forum OPD Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah Menetapkan program kegiatan prioritas yang akan dimuat dalam Renja OPD, menyesuaikan prioritas Renja OPD dengan Plafon/Pagu indikatif OPD yang termuat dalam Prioritas pembangunan daerah (Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah), Mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi OPD terutama untuk mendukung terlaksananya Renja OPD.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Utara Suriyadi SE, menyampaikan, Pelaksanaan musrenbang forum OPD di Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020 adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan musrenbang Desa/Kelurahan dan kecamatan yang telah berakhir pada tanggal 19 februari 2019 yang lalu. (Kur/Sanjung/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini