Sosok Dibalik Bebasnya 6 Nelayan Batubara Yang Ditahan Malaysia

Editor: metrokampung.com
H. Darius, SH. MH menepungtawari nelayan yang berhasil dipulangkannya ke Batubara.

Batubara - Metrokampung.com
Akhirnya kerja keras tim advokasi yang ditunjuk Pemkab Batubara, H. Darius, SH, MH  melakukan lobi dengan Jabatan Perikanan dan Pertanian Malaysia menunjukkan hasil memuaskan.

Keenam nelayan asal Batubara yang sempat ditahan Jabatan Perikanan dan Pertanian Malaysia akhirnya bebas murni dan telah kembali ke kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Hal itu diungkapkan Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab) kepada wartawan di Lima Puluh, Rabu (13/03/2019).

Masih menurut Sawal, saat menepungtawari keenam nelayan, dilihatnya butir butir air mata menyelimuti kelopak mata Darius. Dengan rasa haru bercampur bahagia melihat kegembiraan nelayan yang dapat berkumpul kembali dengan keluarga mereka.

Perwakilan Kedubes RI Kuala Lumpur menyerahkan secara resmi kepada tim advokasi Pemkab Batubara H. Darius, SH. MH keenam nelayan yang telah bebas dari Malaysia.

"Luar biasa perjuangan  bang Darius menyelamatkan nelayan Medang Deras. Meski saat ini masa kampanye namun beliau mengutamakan pembebasan nelayan dibanding kepentingannya sebagai caleg DPRD Batubara,"puji Sawal.

H. Darius, SH. MH tercatat sebagai calon anggota  DPRD Kabupaten Batubara dari PPP di Dapil 1 Lima Puluh dengan nomor urut 3.

Dikisahkan Sawal, meski sempat tertahan di Malaysia selama 54 hari, raut muka keenam nelayan yang berhasil balik kampung tampak sumringah. Mereka mengakui kepulangan mereka  berkat  perhatian yang tulus dari Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP. Bupati seketika menugaskan H. Darius, SH. MH untuk melakukan mediasi atau lobi ke pemerintah kerajaan Malaysia.

Bupati paham penugasan terhadap H. Darius adalah langkah tepat karena menguasai hukum Internasional dan kerap berhasil menyelamatkan warga Batubara yang menghadapi masalah hukum dinegara jiran tersebut.

Kepercayaan yang diberikan Bupati kepadanya tidak disia-siakan. Dengan kerja keras dan kepiawaian H. Darius, SH. MH melakukan lobi internasional akhirnya enam nelayan yang menyasar hingga perairan yang diklaim negara jiran sebagai  teritorial Malaysia.

Keenam nelayan dianggap sebagai pendatang haram. Selain itu dengan kapal yang bukan kapal tradisional enam nelayan diduga hendak mengambil kekayaan Malaysia.

Akibatnya, seperti dituturkan Darius, keenam nelayan Batubara tersebut terancam dipenjara selama 10 tahun. Namun dengan keahlian dan pengalamannya Darius menjelaskan kepada pihak berwenang di Malaysia ada empat alasan sehingga nelayan Desa Lalang Kec. Medang Deras itu harus dibebaskan.

Ditambahkan Sawal, dirinya telah dikhabari oleh tim advokasi H. Darius, SH lewat seluler yang mengatakan tim tiba di Penang Selasa (22/01) dan langsung berkoordinasi dengan Konjen RI Penang melalui Staf Teknis Polri di Konjen Kompol Danu dan Staf Teknis TNI  Mayor (L) Dimas LO.

Diungkapkan para nelayan sudah di Konjen Penang sejak Kamis (31/01) dan sedang dalam  pengurusan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

Para nelayan dan keluarga juga berterimakasih kepada tim advokasi yang dipimpin H. Darius, SH, MH  serta Konjen RI Penang yang telah menunjukkan kinerja briliannya.

Keenam nelayan yang ditahan di Malaysia  yakni Rahimmuddin, Ridwan, Misri, Zulkifli,  Badri dan M Edi tidak dapat melakukan perlawanan selain pasrah dijarah perompak. Kapal mereka yang telah dijarah tanpa navigasi dan jangkar akhirnya masuk kewilayah yang diklaim Malaysia sebagai teritorial mereka.(ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini