Bupati Karo : Saya Kecewa PT Paranak Gabe Maduma Tidak Konsisten Dalam Percepatan Penyiapan LUT Relokasi Tahap III Siosar

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo : Saya Kecewa  PT Paranak Gabe Maduma Tidak Konsisten Dalam Percepatan Penyiapan LUT Relokasi Tahap III Siosar.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Beragam ide dan usulan muncul terkait Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani  relokasi tahap III di Siosar, dalam sepekan sudah ada tiga kali kegiatan rapat, namun hasil rapat sia sia, sebab belum menghasilkan kata mufakat antara tim Monitoring dan OPD terkait, untuk langkah selanjutnya dalam penyelesaian penebangan kayu yang tak kunjung selesai dilanjutkan atau diberhentikan,bagi perusahan yang sebelumnya sudah mengantongi izin IPK (izin penebang kayu) dari pihak kehutanan propinsi atas nama  PT. Paranak Gabe Maduma.
Akibat bertele tele ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana ambil sikap dari semula acara yang digelar akan dibuka oleh Asisten 1 Drs Suang Karo Karo, diambil alih dan bupati Karo langsung pimpin rapat, Senen (15/4) pukul 10.00 wib diruang rapat asisten kantor Bupati Karo.

Menurut Terkelin, diinya sangat kecewa berat dan kesal, bahwa sampai detik ini belum ada dari tim Monitoring dan OPD terkait pemda Karo  terkait kesimpulan maupun keputusan untuk penebangan kayu tertunda tunda, alasan perusahaan PT Paranak Gabe Maduma, dinilai tidak mampu dan IPK (izin penebangan kayu) sudah berakhir 12 april 2019, sehingga dilakukan peninjauan kembali," ujarnya.

Yang perlu dicatat, segera konsultasikan kepada pihak propinsi, apa kendala dan buatkan notulen bersama, ini dasar untuk memutuskan, terlebih disini hadir TP4D, Polisi dan TNI, ini cukup bersama sama untuk mengambil suatu keputusan, jangan pernah takut dan ragu, apalagi demi kemanusiaan, sebab awalnya pemerintah pusat melalui Presiden RI memberikan lahan relokasi tahap III ini, karena alasan pengungsi kemanusiaan,bahkan kemaren (12/4) kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo berpesan segera tuntaskan dan jangan tunda tunda lagi.

"Jadi mengapa kita didaerah tidak peduli dan saling menyalahkan, intinya kita bisa mengkritik dan serius bekerja, jika kita ini, steril, apakah kita steril? Lontar bupati dalam rapat, nah kalau steril mari cepat rapatkan segera, jangan tunda tunda lagi," tandasnya.

“Setelah ini, saya minta dalam tempo sesingkat singkatnya, hari ini sudah ada keputusan, dan ada berita acara Notulennya," tegasnya.

Disisi lain, jika memungkinkan perusahaan PT Paranak Gabe Maduma, kalau sudah cacat dimata tim Monitoring dan OPD terkait, silahkan kordinasikan dengan ibu Meri dari dinas kehutanan Provsu, apakah bisa diganti atau tidak,ini yang perlu segera carikan solusi, sehingga Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani  relokasi tahap III di Siosar,sesuai target selesai tahun ini,ujung ujungnya Pemkab Karo disalahkan, ini jangan ditutup tutupi, sembari mempersilahkan wartawan yang hadir masuk kedalam ruangan rapat.

Selain itu, perwakilan pihak PT Paranak Gabe Maduma, saat ditanya bupati Karo kesiapannya kedepan jika IPK diberikan oleh pihak dinas kehutanan  provsu, pihak PT Paranak Gabe Maduma menyebutkan akan menyelesaikan dalam kurun  selama tiga bulan," katanya.

Sementara Kepala kehutanan Provsu melalui Meri selaku Kabid Kehutanan Provsu menyebutkan pada prinsipnya pihak Provsu tidak pernah menyulitkan proses perizinan baik sekarang ini, jika diganti boleh saja. Hanya ikuti lagi dari awal proses pengajuan dan siapkan rekomendasi," katanya.

“Hanya ini yang bisa saya kemukakan, sebab  ini pesan dari Kepala dinas kehutanan Provsu, lebih itu saya tidak bisa membuat keputusan,” Imbuhnya
Pelaksana tugas lingkungan hidup Kabupaten Karo, Liasma Br Ginting mengemukakan awalnya muncul masalah ini  semua akibat PT Paranak Gabe Maduma tidak konsisten dalam melakukan pekerjaannya sesuai kontrak yang mengikat Dia, yang terulang dalam SPK (Surat perjanjian kerja)," ungkapnya.

Misalnya, pihak PT Paranak Gabe Maduma seharusnya melakukan pemeliharaan jalan di desa Nagara, saat dicek tim Monitoring sepekan yang lalu, ternyata tidak di Indahkan,begitu juga secara adminitrasi laporan bulanan dalam pelaksanaan kepada pihak pertama (Dinas Kehutanan Provsu) pihak PT Paranak Gabe Maduma, juga tidak mengindahkan," kata Liasma.

Untuk itu ketika berakhirnya IPK (izin penebangan kayu) PT Paranak Gabe Maduma , tim Monitoring dan OPD terkait protes, sehingga sampai saat ini belum ada kesimpulan dan keputusan,melihat ini wajar bupati Karo sempat kesal dan kecewa," tuturnya.

Mudah mudahan hari ini ada kesimpulan dalam rapat, sesuai yang diharapkan bupati, jika belum kita akan buatkan berita notulen dan kita catat permasalahan kalau perlu kita minta jaminan perusahaan terkait kinerjanya kedepan," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini Kasi Intel kejaksaan Karo Arief , asisten 1 pemerintahan Drs Suang Karo Karo, Plt asisten 2 Davit Trimei Sinulingga, Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi, kepala inspektorat, Philemon Brahmana, Kepala PUPR, Ir.Paten Purba, Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu, Camat Tiga Panah, Data Martina, Camat Merek Tomi Heriko Sidabutar, Danramil dan Kapolsek Tiga Panah serta perwakilan PT Paranak Gabe Maduma.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini