Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus Diperiksa Polda Sumut, Terkait Kasus Korupsi Senilai Rp 3 Miliar

Editor: metrokampung.com

Medan-metrokampung.com
Bupati abuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4/2019).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa orang nomor satu di Labura tersebut sedang diperiksa.

"Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang," ungkapnya.

Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

"Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.

Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik.

"Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja," katanya sambil berlalu.(*)
Share:
Komentar


Berita Terkini