Jhoni Allen Marbun : Mari Berdemokrasi Dengan Dewasa

Editor: metrokampung.com
Anggota MPR RI, drh. Jhoni Allen Marbun MM,Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Di Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tapteng,Metro Kampung.com
Perbedaan pendapat dalam Negara demokrasi adalah hal yang lumrah, sebab tanpa keragaman pendapat demokrasi akan hilang.Demikian ditegaskan Anggota MPR RI, drh. Jhoni Allen Marbun MM, dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (26/3/2019).

Sosialisasi diikuti oleh ratusan warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.Dalam paparannya, Anggota MPR RI 3 periode ini menekankan pentingnya kedewasaan/kematangan berdemokrasi baik dari kalangan bawah sampai pimpinan yang lebih tinggi.

Lanjutnya,Kedewasaan berdemokrasi merupakan salah satu cara untuk meredam benturan dan tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak. Rasa saling menghargai, toleransi yang tinggi, saling menerima kekalahan/kemenangan dengan tingkat integritas yang tinggi merupakan butir–butir dari kematangan berdemokasi.Menghargai kemenangan/kekalahan dengan sistem fair play merupakan cikal bakal (embrio) yang sangat baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia,"ujar Jhoni Allen Marbun


Ditambahkanya,Kebebasan bereskpresi dan mengeluarkan pendapat sudah dijamin dan telah tertuang pada UUD 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Kemerdekaan mengemukakan pendapat juga merupakan bagian dari hak asasi manusia. Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, tegas menyatakan dalam Pasal 19 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat-pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat-pendapat dengan cara apapun juga dan tidak memandang batas-batas, kata anggota MPR RI Dapil Sumatera Utara 2 ini.

Ditambahkanya,Pemegang kekuasaan tidak boleh memberangus pikiran-pikiran dan pendapat masyarakat karena perbedaan utamananya karena perbedaan pandangan politik.Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap berdiri kokoh dengan keragaman yang kita miliki berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus senantiasa hidup dalam setiap helaian nafas kehidupan berbangsa dan bernegara kita. "Mari berdemokrasi dengan dewasa, supaya keutuhan bangsa dan Negara senantiasa terjaga,"ajak Anak Guru Dari Desa ini menutup.
(tim/ Ton's)
Share:
Komentar


Berita Terkini