Kepala BNNP Brigjen Pol Atrial : Tanah Karo Sudah Masuk Kategori Darurat Narkoba

Editor: metrokampung.com
Camat Kabanjahe, Leo Frans Surbakti, Jelaskan Area Lahan Perencanaan Milik Provsu kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial menyambangi kantor bupati Kabupaten Karo untuk bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Selasa (2/4) pukul 12.30 wib.

Kedatangan jenderal ini dalam rangka silaturahmi dan sekaligus meninjau kantor BNNK Karo dibawah pimpinan AKBP Heppy Karo Karo.

Hasil Pertemuan singkat tadi ,Terkelin Brahmana mengungkapkan kepada BNNP  Brigjen Pol Atrial, menawarkan ada lahan milik Provsu yang terletak desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe dengan luas areal pertanian 70 Haktar lain bersama pemukiman yang ditaksir 107 Ha," ujarnya.

Jika bapak berkenan, kita bisa tinjau kelapangan, dan ini cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Karo," ajak Terkelin.

Pada prinsipnya kita  pemda Karo siap membantu sepanjang kewenangan kita akan kita dukung dan bantu dalam pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba, intinya kita komit, jika sesuai ketentuan maka kita akan tetap berperan, ketingkat propinsi," imbuhnya.

Menyahuti tawaran bupati Karo ingin meninjau lahan milik Provsu 107 Ha kepala BNNP Brigjen Pol Atrial merespon dengan cepat dan langsung mengajak meninjau lokasi yang berada di desa Lau Simomo.

Menurut Atrial, pihaknya sudah lama sekali ingin mencari lahan untuk dijadikan pembangunan Rehabilitasi Narkoba di Tanah Karo, kebetulan ada tawaran seperti ini, sangatlah cocok untuk kami tinjau," ujarnya saat dilapangan.

“Iya, rencana lahan ini selesai kita tinjau nanti langkah selanjutnya akan kita ajukan  kepada pihak Provsu seluas 6-7 Ha, dengan seluas ini, fasilitas menjadi layak  sebagai tempat Rehabilitasi," tandasnya.

Kendati demikian, kami pihak BNNP Sesuai kordinasi dengan Bupati Karo, maka segala adminitrasi pengajuan kita yang akan ajukan ke pak Gubsu, sebab bukan wewenang Pemkab Karo.

“Saya optimis, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan setuju, demi pembangunan   beliau akan dukung, sebelumnya kami sudah pernah berjumpa, Dia mengatakan sepanjang untuk pembangunan demi masyarakat, pasti Dia dukung," kata Atrial mengulangi.

Disinggung terkait maraknya narkoba di Kabupaten Karo Atrial menyebutkan sesuai laporan dan data Tanah Karo sudah masuk kategori darurat Narkoba, untuk itu, saya menghimbau kepada orang tua,  jagalah keluarga kita dan anak anak kita jangan terjerumus  keperedaran Narkoba, apalagi sebagai pemakai,oleh sebab itu Stop Narkoba," pungkasnya.

Tampak hadir dalam rombongan,  Camat Kabanjahe, Leo Frans Surbakti, Kasi penyidik BNNK Karo, Kompol, J. Sitepu, pegawai BNN Propinsi, Kades desa Lau Simomo, Martinus Silalahi. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini