KPU Labuhanbatu Musnahkan 1.684 Surat Suara Rusak

Editor: metrokampung.com
Surat suara rusak dibakar.

Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu memusnahkan ribuan surat suara rusak dan ratusan surat suara berlebih, Selasa (16/04) malam.

Surat suara itu, dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan Polri dan TNI, Kaban Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu serta disaksikan puluhan masyarakat.


Dalam acara pemusnahan surat suara tersebut, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyampaikan, bahwa pemusnahan yang dilakukan oleh KPU Labuhanbatu yakni sebanyak 1.684 surat suara rusak dan 894 surat suara berlebih.


"Kerusakan surat suara yang rusak itu yakni surat suara yang telah sobek maupun terkena tinta percetakan saat dilakukan penyortiran maupun kerusakan dari percetakan," paparnya.


Adapun rincian Surat suara yang rusak lanjut wahyudi yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 76 lembar surat suara, DPR RI 542 lembar surat suara, DPRD Provinsi 193 lembar, surat suara DPRD Kabupaten 166 lembar dan, surat suara DPD RI berjumlah 707 lembar.


Untuk surat suara yang berlebih yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 500 lembar, surat suara DPR RI 73 lembar, surat suara DPRD Provinsi 3 lembar, surat suara DPRD Kabupaten 256 lembar, serta surat suara DPD 62 lembar.


Usai pemaparan tersebut Pihaknya berharap pelaksanaan pemilu berjalan sukses dan masyarakat yang sudah terdaftar menggunakan hak pilihnya.


"Kami tetap menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, sebab suara anda menentukan pemimpin bangsa lima tahun kedepan, dan jadilah pemilih yang cerdas," pungkasnya. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini