PPK se Tanjungbalai Serentak Laksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Editor: metrokampung.com
REKAPITULASI : PPK Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai saat melaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan, Minggu (21/4) di aula kecamatan setempat.

Tanjungbalai-metrokampung.com

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Tanjungbalai secara serentak melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan, Minggu (21/4). Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara itu digelar di masing masing aula di 6 kecamatan yang ada di Tanjungbalai.

Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan kepada metrokampung.com mengatakan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamataan itu digelar secara serentak sejak pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.

Luhut menyebutkan, proses rekapitulasi itu diprediksi akan berlangsung cukup lama mengingat sebanyak 539 TPS yang akan dibacakan hasil penghitungannya, dengan 5 surat suara mulai dari perolehan suara Pilpres, dilanjutkan ke Calon Legisatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

"Berdasarkan PKPU No 10 Tahun 2019 tentang perubahan keempat atas PKPU No 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dilaksanakan dalam rentang waktu 18 April 2019 sampai dengan 5 Mei 2019 yang dihadiri masing-masing saksi peserta pemilu tingkat kecamatan. Namun kita menargetkan rekapitulasi suara berakhir lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan," ucap Luhut saat memonitoring pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai.

Dirinya berharap tahapan rekapitulasi itu berjalan dengan aman dan lancar seperti halnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu. Dan untuk kegiatan tahapan rekapitulasi ini KPU Kota Tanjungbalai berkordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polres Tanjungbalai dengan mensiagakan personilnya disetiap kantor kecamatan.

Diketahui, jumlah DPT di Tanjungbalai sebanyak 113.920 suara terbagi di 6 kecamatan, 31 kelurahan dan 539 TPS yang tersebar diseluruh Kota Tanjungbalai.

Amatan metrokampung.com pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan se Tanjungbalai berjalan lancar dan dengan pengawalan dari aparat petugas TNI, Polri setempat. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini