Sempat Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Agus Saat Bawa Sabu

Editor: metrokampung.com

Batubara - Metrokampung.com
Tim Lidik Polsek Labuhan Ruku kembali meringkus tersangka narkotika. Kali ini  Gusnaidi  Alias Agus (32) pekerjaan Pedagang warga  Dsn. V Simpang Dolok Kec. Datuk  Lima Puluh  Kab. Batu Bara diringkus saat berkendara karena dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat di Mapolres Batubara, Senin (01/04/2019) menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan seseorang sedang membawa narkotika.

Diterangkan Selamat, Sabtu (30/03)  sekira pukul 22.00 Wib Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku bergerak melakukan penyidikan dan menemukan orang yang dicurigai di TKP di  Lingk. III Kel. Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Orang yang dicurigai sedang  mengendarai Sp. Motor Merk KANZEN nopol BK 3373 QR.
Namun orang yang dicurigai malah tancap gas sehingga tim melakukan pengejaran.
Setelah diperintah menghentikan sepeda motornya, pengendara yang  membawa narkotika jenis shabu terjatuh ke jalan.

Saat dilakukan penggeledahan   terhadap orang tersebut   ditemukan 1(satu) paket kecil  diduga Narkotika jenis sabu yang dijatuhkan tersangka. Ketika diinterogasi tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

Tim lidik akhirnya memboyong tersangka ke Mapolsek Labuhan Ruku berikut barang bukti dan sepeda motor yang dikendarainya  untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikatakan Selamat proses selanjutnya terhadap tersangka adalah melimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara. Pihaknya bekerjasama dengan Satres Narkoba akan memeriksa tersangka dan saksi-saksi secara intensif guna mengungkap jaringan narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini