Batubara - Metrokampung.com
Tim Lidik Polsek Labuhan Ruku kembali meringkus tersangka narkotika. Kali ini Gusnaidi Alias Agus (32) pekerjaan Pedagang warga Dsn. V Simpang Dolok Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara diringkus saat berkendara karena dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat di Mapolres Batubara, Senin (01/04/2019) menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan seseorang sedang membawa narkotika.
Diterangkan Selamat, Sabtu (30/03) sekira pukul 22.00 Wib Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku bergerak melakukan penyidikan dan menemukan orang yang dicurigai di TKP di Lingk. III Kel. Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batu Bara.
Orang yang dicurigai sedang mengendarai Sp. Motor Merk KANZEN nopol BK 3373 QR.
Namun orang yang dicurigai malah tancap gas sehingga tim melakukan pengejaran.
Setelah diperintah menghentikan sepeda motornya, pengendara yang membawa narkotika jenis shabu terjatuh ke jalan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut ditemukan 1(satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dijatuhkan tersangka. Ketika diinterogasi tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.
Tim lidik akhirnya memboyong tersangka ke Mapolsek Labuhan Ruku berikut barang bukti dan sepeda motor yang dikendarainya untuk dilakukan pemeriksaan.
Dikatakan Selamat proses selanjutnya terhadap tersangka adalah melimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara. Pihaknya bekerjasama dengan Satres Narkoba akan memeriksa tersangka dan saksi-saksi secara intensif guna mengungkap jaringan narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. (ebson ap/mk)