Tsk pengguna sabu S dan Budi Anto diapit personil Polsek Labuhan Ruku.
|
Batubara - Metrokampung.com
Seorang pelajar inisial S (18) warga Dusun Kae Glanggang Desa Padang Genting Kec. Talawi Kab. Batubara dan Budi Anto (33) pekerjaan wiraswasta warga Link. II Kelurahan Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batubara dan tak berkutik ketika diciduk tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Kamis, (23/05/2019) sekira pukul 20.30 Wib.
Keduanya diciduk di Dusun Kae Glanggang Ds. Padang Genting Kec. Talawi Kab. Batubara
dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Ruku karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Disebutkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, Jumat (24/05) kedua tersangka berhasil diciduk petugas berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Labuhan Ruku segera meluncur ke tkp dan melihat kedua tersangka sedang menggunakan sabu. Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan keduanya malam itu juga. (ea.ps/mk)