Deliserdang Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumut

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun Anggaran  2018. Ini merupakan raihan pertama yang didapatkan Pemkab Deliserdang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan  Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni dan diterima Bupati, Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandana Nasution  di aula kantor BPK Perwakilan Sumut di Medan Selasa, (7/5).

Selain Kabupaten Deliserdang ada Kabupaten Dairi, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi dan Kota Gunung Sitoli. Juru bicara Pemkab Deliserdang, Haris Binar Ginting menyebut Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini lantaran hasil penilaiannya lebih baik dari waktu sebelumnya  Deliserdang hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Diharapkannya apa yang didapat ini bisa terus ditingkatkan atau dipertahankan.



"Dengan didapatnya opini WTP ini berartikan ada perubahan menuju kebaikan dalam rangka pengelolaan anggaran dan aset. Tahun lalu Deliserdang hanya dapat WDP. Makanya Pak Bupati tadi telah berpesan kepada para Pimpinan OPD hal ini harus terus ditingkatkan dan ditingkatkan,"kata Haris Binar Ginting.

Kepala Dinas Kominfo Deliserdang itu menambahkan para OPD telah diberi tugas bahwa dalam pengelolaan keuangan dapat tertib. Penggunaannya harus tetap dikontrol sehingga pemanfaatannya bisa tepat sasaran. Apa yang diraih ini dipinta oleh Bupati untuk menjadi motivasi kedepannya.

"Kalau bisa opini WTP ini bisa kita dapat berturut-turut pesan Pak Bupati. Pengelolaan keuangan penggunaannya harus bisa efisien dan efektif juga. Kita bisa meraih ini karena kita juga terus tetap berkonsultasi pada BPK bagaimana cara yang terbaik. Selama inikan persoalan ada di aset,"kata Haris Binar Ginting.

Pemkab Deliserdang pernah mendapat opini disclaimer dari BPK berulang kali. Hal itu dialami oleh Pemkab pada tahun 2009, 2010, 2011 dan 2013. Sementara pada tahun 2012 Pemkab pertama mendapatkan opini adverse (tidak wajar). Opini WDP baru bisa didapat Pemkab sejak tahun 2014 hingga 2017 setelah berulang kali Pemkab melakukan konsultasi ke BPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deliserdang, Agus Ginting mengaku sangat puas dengan opini yang diberikan oleh BPK ini. Hal ini lantaran konsentrasinya untuk masalah ini sudah ia fokuskan sejak 8 bulan lalu. Disebut kalau saat ini pengelolaan keuangan Deliserdang sudah sesuai dengan standart akuntansi pemerintah." Ia opini WTP ini baru pertama kali kita dapat. Tahun-tahun kemarin bisa WDP karena persoalan ada di aset. Dulu ada pengecualian karena masih penghitungan, penghitungan penyusutan, ada PBB belum divalidasi. Waktu validasi saja makan waktu selama dua tahun dan udah cair,"kata Agus Ginting.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini