Ironis, Pembangunan Gedung Pada Fasilitas Umum, Dinas Perkim dan Dinas Perizinan Tobasa Saling Tuding

Editor: metrokampung.com
Surat PPWI ke Bupati Tobasa.

Tobasa-Metrokampung.com
Pembangunan gedung pertemuan dan restoran yang tengah berlangsung, sebagian bangunannya berada di atas irigasi di wilayah Kecamatan Balige kini mulai rampung.

Kendati demikian, para pejabat dinas terkait tak berkutik membongkar gedung tersebut. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sangkap Pasaribu mengaku baru mengetahui permasalahan pembangunan gedung itu.

Ironisnya, jauh sebelumnya, sejumlah wartawan beserta  kru metrokampung telah konfirmasi kepda dinas terkait yang langsung diterima Junita Sianipar dan Natalia Silitonga, selaku pejabat yang menangani data dan pengaduan.

Akan tetapi pihaknya berkilah, kalau hal ini hanya Disperkim yang mengetahui teknis bangunannya. Menurutnya, proses terbitnya IMB melibatkan banyak pihak termasuk Kepala Desa Sibolahotang Sas, Camat Balige, Dinas PMD.

Bangun gedung di atas Irigasi dan fasilitas    umum. 

“Dijelaskan, kalau pihaknya tidak bisa mengeluarkan izin jika tidak jelas rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,  seperti Kepala Desa Sibolahotang Sas, Camat Balige, Dinas PMD, termasuk Disperkim.

Hal pengawasan (monitoring) Disperkim-lah yang seharusnya bertanggungjawab, bukan kami, sebab kami hanya sebatas memberi izin,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tobasa Johnny Lubis mengatakan pada Jumat (17/5/2019) bahwa, pengawasan (monitoring) pembangunan gedung pertemuan dan restoran milik Yanti Raliza itu seharusnya urusan pihak dinas perizinan.(her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini