Jukir Bekerja Pagi Siang Malam, PAD Perparkiran Kabupaten Simalungun Jauh Dari Target

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com 
Kembali lagi PAD dari perparkiran menjadi sorotan berbagai kalangan hingga pengamat sosial , dimana untuk tahun 2018 seperti yang dikutip dari LPJ Bupati Simalungun yaitu hanya sebesar Rp.300.500.000,- dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.000.000.000,- , hasil realisasinya sangat jauh dengan apa yang ditargetkan, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah besaran angka yang menjadi target tersebut terlalu muluk-muluk dan apakah tidak punya dasar perhitungan dalam menentukan besaran target? Sangat disayangkan bila pemerintah kabupaten Simalungun terkesan seolah olah bermain main dengan angka PAD karena ini jelas bukan permainan judi togel atau tebak angka.

Disatu sisi bila penentuan besaran target PAD dari perparkiran tersebut melalui data-data yang valid sudah sepantasnya dilakukan investigasi dan penyelidikan yang menyeluruh untuk mengetahui penyebab tidak tercapainya target, bila memperhatikan beberapa tahun terakhir yaitu PAD perparkiran tahun 2015 sebesar rp.294juta dan PAD sektor perparkiran tahun 2016 sebesar rp.258juta dan tahun 2018 hanya rp.300.500.000,- artinya dalam kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2018 dapat dikatakan tidak ada perubahan, apakah hal ini mungkin??

Seharusnya PAD dari perparkiran tidak mengalami kemerosotan karena sudah dipihak ke tiga kan dengan harga kontrak yang sudah menjadi tetapan, dan saat ini misalnya di kota Perdagangan bahwa Juru Parkir bekerja mulai dari pagi hingga malam hari, artinya pengutipan retribusi parkir diberlakukan hampir selama “24 Jam” . Selain itu  berbagai pihak selama ini telah menyuarakan akan hal ini dimana perlu dilakukan evaluasi dengan pihak ke tiga yang dirasakan tidak memberikan kontribusi dalam mengejar target perparkiran, dalam penelusuran reporter metrokampung.com bahwa penentuan pihak ketiga ini juga tidak transparan dan tidak terbuka sehingga ada “Juragan” Parkir yang sudah menguasai perparkiran ini bertahun tahun namun bila diperhatikan pencapaiannya jauh dari yang diharapkan. Kita menduga ada kong kali kong dan sangat kental dengan aroma KKN dalam penentuan pihak ke tiga yang mengelola perparkiran
Dalam sebuah kesempatan interview dengan salah satu juru parkir inisial P di kota Perdagangan menyatakan “blok karcis nya pun mesti kami beli bang! dan bila setoran tidak terkejar kami pun terpaksa berutang bang. pengakuan salah satu jukir ini  bisa menjadi masukan bahwa pencapaian target itu sehrusnya bisa melebihi angka 300 juta karena dengan sistem target kepada para juru parkir, namun di kabupaten Simalungun juga sangat aneh terkait pengutipan parkir oleh para juru parkir dibanyak tempat  tidak pernah memberikan karcis retribusi, bukankah cara seperti ini masuk dalam kriteria “Pungli? Diharapkan pihak Poldasu untuk menertibkan hal ini karena pihak Polres Simalungun diduga tidak serius menyikapi hal ini walaupun sudah gencar dalam pemberitaan nya .

Dengan tidak menggunakan karcis retribusi tanda bayar hal ini  berpotensi untuk manipulasi laporan pendapatan ,karena dengan tidak digunakan nya karcis retribusi menyulitkan untuk mengetahui peningkatan PAD retribusi perparkiran setiap harinya. Beberapa tahun terakhir ini sudah banyak pihak yang mempersoalkan namun diduga kadishub kabupaten Simalungun Ramadani Purba terkesan tidak perduli akan mengejar target PAD dari sektor perparkiran. Seharusnya  Bupati JR Saragih diminta dengan tegas untuk mengevaluasi kinerja kadishub Ramadani Purba dengan memperhatikan prestasinya 3 tahun terakhir dalam mengejar target pencapaian PAD adalah dibawah rata-rata 50% dari target.

Reporter metrokampung.com mencoba menghubungi kadishub Ramadani Purba melalui pesan WA menanyakan apa kendala dan masalah hingga tidak tercapainya target bahkan hanya bisa mencapai 30% dari target namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari beliau. (M.Sinaga/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini