Kedapatan Bawa Sabu, 2 Nelayan Batubara, Bakal Lebaran di Penjara

Editor: metrokampung.com
Tersangka Yuswan Fauzi als Cici  dan  Ribi Salim  als Alim berikut barang bukti sabu.

Batubara - Metrokampung.com
Meski pihak kepolisian gencar melakukan pemberantasan narkotika  namun tidak membuat jera para penikmat barang haram tersebut.

Demikian dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M melalui Kasie Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir, Rabu (22/05).

Disebutkan Ismunazir, Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan 2 pria yang berprofesi sebagai nelayan ketika kedapatan memiliki satu paket kecil narkotika jenis sabu, Selasa (21/05) malam.


Kedua nelayan, Yuswan Fauzi als Cici (36) warga  Dsn. VII Desa  Benteng Kec. Talawi Kab. Batu Bara dan  Ribi Salim  als Alim  (34) warga  Dsn. IV Ds. Benteng Kec. Talawi Kab. Batu Bara saat  mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Lagenda warna hitam tanpa plat nomor polisi dihentikan petugas di jalan  Kelurahan Labuhan Ruku Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Seketika salah seorang tersangka berupaya membuang sesuatu dan setelah dicari petugas ternyata berupa  bungkusan diduga berisi sabu sabu.

Selanjutnya kedua tersangka  berikut barang bukti  1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Lagenda tanpa plat nomor polisi diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses penyidikan lebih lanjut. (ea. ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini