MEMBASMI POLITIKUS GOT, Catatan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019

Editor: metrokampung.com

Oleh : Marusaha Lumbantoruan
Jumat, 9 April 1999, menjadi pemilihan Umum Legislatif pertama pasca reformasi yang disusul kemudian masing-masing pemilihan Umum Legislatif kedua, Senin, 5 April 2004, ketiga, Kamis, 9 April 2009, keempat, kalinya Rabu, 9 April 2014 dan terakhir pemilihan Umum Legislatif yang bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan Rabu, 17 April 2019, atau yang lazim disebut pemilu lima kotak. Lima kali sudah negara ini melakukan Pemilihan legislatif pasca reformasi diharapkan menjadi momentum demokratisasi dan awal terbentuknya kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang lebih baik, ternyata belum mampu berfungsi sebagaimana yang dicitakan.

Pemilihan legislatif yang di ikuti multi partai tersebut melahirkan politisi-politisi karbitan yang jumlahnya cukup banyak, sehingga gedung parlemen yang sangat menentukan kehidupan bernegara dan berbangsa di kuasai politisi-politisi karbitan yang sebenarnya kurang matang, yang hanya mengandalkan Popularitas dan Uang. Partai politik dari segi kaderisasi dan Visi dan Misi tenggelam pada pragmatisme “kekuasan dan uang” partai politik menjadi tumpul dalam menjalankan perannya baik secara internal terhadap kader maupun secara eksternal yakni publik dan negara.

Partai Politik Peserta Pemilihan Umum terkesan masih bergerak lamban dalam melakukan perubahan internal partai untuk menyahuti kebutuhan rakyat, banyak partai masih menjadi pragmatis dalam menjalani tanggungjawabnya sebagai lembaga politik yang seharusnya menciptakan kaderisasi yang sehat, baik dan mampuni. Sehat dalam bergerak, baik dalam menentukan arah dan mampuni dalam menciptakan kader-kader terbaik yang akan mengisi puncuk pimpinan di lembaga legislatif dan eksekutif di negara ini. Partai politik menjadi satu-satunya lembaga resmi yang diakui undang-undang sebagai lembaga kader yang mampu mencalonkan orang untuk duduk di legislatif dan eksekutif. dengan kedudukan seperti itu Partai Politik menjadi wadah berkumpulnya kepentingan Publik. dan partai politik berperan dalam mengawasi pemerintahan dari dalam dan luar sistem.

Tidak Berjalannya proses kaderisasi di Partai Politik dan tidak dilaksankanannya tanggungjawabnya untuk melakukan Pendidikan dan Pencerhan Politik kepada masyarakat sebagai bagian penyebab tingginya biaya politik yang dikeluarkan calon Legislatif yang diusung Partai Politik di Pemilu 2019. Besarnya biaya yang dikeluarkan calon legislatif pada pemilihan Umum dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga ada stigma bahwa Pemilihan Legislatif tahun 2019 adalah pertarungan para kapitalis, karena setiap calon mengeluarkan Biaya yang cukup besar untuk bisa duduk di legislatif.

Lima kali sudah pemilihan Umum Legislatif pasca reformasi atau hampir 20 tahun masa reformasi berjalan, bahkan tidak sedikit rakyat Indonesia yang bermimpi bahwa Pimilihan Umum 2019, khususnya Pemilihan Calon Legislatif adalah pertarungan ide dan gagasan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, adil dan sejahtera sebagaimana cita-cita reformasi. Tapi sebaliknya pemilihan umum saat ini menjadi adu kekuatan antar calon legislatif yakni, kekuatan uang, kekuatan kekuasaan atau wewenang dan mungkin juga kekuatan dukun. Setiap caleg yang ambisius untuk duduk di parlemen pasti menghalalkan segala cara serta mengeluarkan modal yang cukup besar untuk bisa memenangkan pertarungan, yang jika dihitung secara logika, modal yang dikeluarkan untuk calon legislatif, kemungkinan tidak bisa kembali dengan hanya mengharapkan tunjungan kehormatan Dewan apalagi untuk DPRD tingkat kabupaten yang APBD nya masih tergolong kecil. Mungkin saja Modal yang dikeluarkan akan balik dengan melakukan pekerjaan sampingan atau melakukan “korupsi” sehingga dewan tidak sepenuh hati memikirkan dan memperjuangkan Kepentingan Rakyat. Korupsi telah menjadi penyakit akut dan menular ditanah air selama bertahun tahun, Orde baru ditolak karena salah satunya adalah Korupsi, tetapi Pasca orde Baru korupsi menular sampai kesendi-sendi kehidupan masyarakat dari Pusat sampai ke Desa, dengan berbagai bentuk dan tingkat daya rusaknya. Dari yang paling ringan berupa korupsi uang sampai paling berbahaya adalah korupsi kekuasaan.

Virus korupsi kekuasaan inilah paling berbahaya, penyakit ini sudah menjalar ketingkat kabupaten/kota. Bentuk korupsi kekuasaan ini adalah berbentuk Penyalahgunaan Wewenang, dan sangat cepat menular karena Korupsi ini tidak dapat dilakukan seorang diri. Virus kekuasaan ini hanya bisa ditularkan melalui yang punya kekuasaan dan Wewenang atau dengan istilah lainnya dilakukan oleh raja-raja kecil atau penguasa daerah.

Salah satu ujudnya Virus Korupsi kekuasaan ini adalah adanya indikasi keterlibatan kepala Daerah yang menularkan Virusnya ke Kepada OPD, seperti Kadis, Kaban, Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta ASN, untuk mendukung saudaranya atau keluarga penguasa daeraha yang menjadi Caleg di Pilcaleg 2019 atau dengan kata lain memaksa matang padahal calegnya Masih Mentah, inilah salah satu politisi karbitan yang tujuan akhirnya adalah mengumpulkan tumpukan uang, dan sangat berbahaya karena menyangkut kehidupan rakyat. Berbahaya bila penyakit penyalahgunaan tersebut berjangkit dalam pembuatan aturan perundang-undangan termasuk Perda, dan Keputusan Bupati/walikota. Caleg karbitan atau yang dipaksa matang pasti beda dengan celeg yang betul-betul melalui proses kaderisasi yang jelas, nanti akan terlihat dari kinerjanyan khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasannnya sebagai anggota dewan

Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, baik Perda, Keputusan Bupati/Walikota adalah bagian proses politik, karena sebuah proses politik maka pelakunya adalah politisi. Itulah sebabnya mengapa rakyat dituntut cerdas menentukan Pilihan pada hajatan pemilihan khususnya Pilcaleg dan harus melawan Polytikus-Politykus dan penyebar virus korupsi kekuasaan. Rakyat sebenarnya mebutuhkan Politisi sejati di Parlemen yang mengabdikan dirinya untuk bangsa dan Negara , yang  mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan keluarganya, partainya dan Golongannya.

Negara dan Bangsa ini tidak membutuhkan polytikus yang menggerogoti Uang Negara, Polytikus yang menyebarkan virus korupsi kewenangan yang dimiliki. Rakyat tidak butuh Pemimpin yang tidak tegas, Partisan, Pos Pawer Syndrome, tidak Punya Visi yang jelas dan terukur, rakyat tidak butuh penguasa yang menghalalkan segala cara, menjadi Penguasa bukanlah Piknik, bukanlah kebanggaan tapi Tanggungjawab terhadap rakyat.

Kedepan Rakyat harus cerdas jangan membiarkan Politisi yang berjiwa tikus, atau sebenarnya dirinya  tikus berpura-pura jadi Politisi. Rakyat harus satu bahasa Bahwa korupsi kekuasan bukanlah satu kewajaran tetapi merupakan satu Kejahatan luar biasa yang menunjukkan yang punya kekuasaan memiliki etika publik yang rendah atau sama sekali tidak punya etika publik.

Membiarkan banyak tikus berkembang di lahan atau sawah kita sama dengan membiarkan kita melarat dan mati kelaparan, karena panen yang kita citakan tidak akan tercapai dan gagal panen, itulah sebabnya para petani bergotongroyong membasmi tikus karena hama tikus sangat mengganggu dan merusak tanaman para petani yang membuat petani melarat dan sengsara.

Sama dengan tikus-tikus diladang dan sawah, polytikus (banyak tikus) harus di basmi pemilih pada pemilihan kedepan agar tidak menggorogoti hak-hak rakyat, yang menyebabkan rakyat menderita dan sengsara. Partai Politik dan masyarakat harus memiliki tanggungjawab untuk membasmi Polytikus untuk tidak semakin berkembang, partai politik dan masyarakat harus membangun Komitmen membasmi polytikus pada pemilihan yang akan datang, pemilihan kedepan Rakyat harus mematikan langkah Tikus untuk duduk menjabat di Pemerintahan dan di Legislatif sehingga hama tikus tidak semakin berkembang, dan memberikan kesempatan kepada politisi yang betul-betul punya komitmen untuk kesejahteraan rakyat, Bukan polytikus yang lebih banyak berbuat di Media sosial biar dilihat banyak orang sebagai pencitraan dari pada berbuat sosial yang betul-betul dibutuhkan dan dirasakan Rakyat. Membasmi polytikus dari lembaga-lembaga Pemerintahan di Negara Indonesia membutuhkan kerjasama dari seluruh stake holder, terutama Partai Politik dan Masyarakat.

Partai politik harus memiliki komitmen untuk tidak pernah mengusung atau mencalonkan, calon eksekutif dan legislatif yang tidak memiliki jejak rekam kepemimpinan yang jelas dan merakyat, demikian juga masayarakat harus memilih calon yang betul-betul memiliki jejak rekam yang baik dan telah terbukti mau berbuat dan melayani di tengah-tengah masyarakat, bukan calon yang pura-pura baik menjelang pemilihan. Membasmi Polytikus bukan pekerjaan murah dibutuhkan komitmen semua pihak, terutama Partai Politik dan Pemilih, Partai Politik dan rakyat harus punya komitmen tidak memberikan ruang dan kesempatan kepada para Polytikus menempati lembaga-lembaga Pemerintahan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ayo bersama Basmi Polytikus, “Tolak TIKUS-TIKUS Kantor”.

Penulis Ketua DPD KNPI Kabupaten Humbang Hasundutan, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2015.
Share:
Komentar


Berita Terkini