Polres Batubara Amankan 4 Terduga Pencuri Ternak

Editor: metrokampung.com
Saat keempat terduga pencuri ternak di ringkus petugas.

Batubara - Metrokampung.com

Polres Batubara mengamankan 4 pria yang dicurigai hendak melakukan aksi pencurian ternak lembu di Desa Mangkai Lama dan Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh.

Hal itu dibeberkan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SIk. SH. MH kepada wartawan, Selasa (28/05) petang.

Dikatakan Pandu empat orang diamankan petugas, Senin (27/05) Sekira Pukul 14.00 Wib. Pada Saat personal Sat Reskrim Polres Batubara melaksanakan patroli Jalan Provinsi  Lima Puluh - Perdagangan.

Petugas melihat dan mencurigai mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam BK 1479 JY berhenti di pinggir jalan tepatnya di warung jualan es kelapa.

Petugas kemudian berhenti dan memeriksa pemilik dan mobil tersebut. Saat penggeledahan dari dalam mobil tersebut ditemukan: 1  buah kunci T, 1  buah Parang, 1 cutter, 1 buah pisau kuning,  1buah tang, 1  buah sarung merah, 4 gulungan tali tambang warna putih,  2 gulungan tali tambang warna biru, 1  bungkus garam cap jangkar,  1 botol lem setan, 1 buah dompet, dan 3 buah HP : Samsung Galaxy J 2 core warna gold, Mito warna hitam, Nokia warna hitam.


Dari hasil interogasi ke empat terduga mengakui berencana akan melakukan pencurian Lembu Di Desa  Mangkai Lama dan Mangkai Baru Kec Lima Puluh Kab. Batubara.


Sedangkan 2 terduga pencuri yakni  Roganti Pardamosan Sihombing dan Edis Nababan mengakui pernah melakukan pencurian Kerbau di wilayah Kab Humbahas tepatnya Di Simp Simanjuntak Naga Saribu Kec Lintong Nihuta Kab Humbahas Sumut dan pencurian lembu di wilayah Serbelawan Kab Simalungun.

Keempat terduga pencuri ternak adalah Edis Nababan (38) warga Kampung Pon Kab. Sergei,  M. Ruslan Lubis als Alim (57) warga  Dusun II Desa Kebun Kelapa Kec. Sicanggang Kab. Langkat,  Roganti Pardamosan Sihombing (25) warga Desa Janji Mauli Nagasaribu Dusun III Kab. Humbahas dan  Abdul Wahid (56) warga Desa Tanjung III Dusun III Kec. Sicanggang Kab. Langkat.

Dikatakan Pandu, karena terduga mengaku pernah melakukan pencurian ternak di Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Humbahas pihaknya segera berkoordinasi dengan kedua Polres dan selanjutnya akan melimpahkan keempatnya ke Polres Simalungun dan Polres Humbahas.

Ditambahkan Pandu, keempat terduga sempat kabur tapi dapat diamankan petugas yang sigap melakukan pengejaran.

Keempat terduga merupakan spesialis pencuri ternak yang membawa ternak curiannya hidup-hidup. Diungkapkan, setelah menangkap ternak lembu mereka langsung memotong lidahnya kemudian melumurinya dengan garam. Hal itu dimaksudkan agar ternak lembu yang dicuri jinak dan dapat dimasukkan kedalam mobil yang mereka kendarai.

Selanjutnya mereka meluncur ke Sergai dan menjual ternak curian mereka kepada toke lembu bernama Rahmat. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini