Pro Kontra Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan di Batubara

Editor: metrokampung.com
Elfi Haris, Helmisyam Damanik dan unjuk rasa di kantor Bupati Batubara.

Batubara - Metrokampung.com
Unjuk rasa  yang dilakukan Jambak dan aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara di depan kantor Bupati Batubara beberapa hari lalu menjadi viral di jagat maya. Banyak pihak yang menilai sepak terjang  sosok SS yang merupakan pensiunan ASN dan mantan Ketua Tim Pemenangan Zahir-Oky pada Pilkada Batubara Tahun 2018 lalu sudah terlalu jauh mencampuri birokrasi Pemkab Batubara.

Cengkeraman  sosok SS semakin lama semakin mendalam sehingga ditenggarai  mempengaruhi bahkan menentukan kebijakan Bupati dan Pemkab Batubara.

Terbitnya Perbub No. 13 Tahun 2019 tentang pembentukan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang tentunya menyedot uang rakyat Batubara melalui APBD semakin memanaskan situasi Kabupaten yang direbut dengan susah payah tersebut.

Apa urgensi TBUPP tersebut sehingga Bupati Batubara Ir H Zahir MAP harus menerbitkan payung hukumnya. Apakah Bupati dan jajaran birokrasinya tidak mampu menggenjot pembangan di Kabupaten Batubara sehingga harus membentuk tim ad hoc.

Atau apakah pembentukan lembaga yang menurut pengakuan Asisten I Setdakab Batubara Iskandar bahwa dirinya  tidak mengetahui terbitnya Perbub No. 13 Tahun 2019, dimaksudkan untuk memberi posisi kepada SS agar dapat 'mencampuri' birokrasi Pemkab Batubara.


Pengamat pembangunan dan pemerinrahan Elfi Haris, seorang putra Batubara yang sukses diperantauan atas permintaan warga melalui group Watsapp, Kamis (30/05) menyampaikan argumennya terkait TUPP apakah memang di perlukan di Kab Batubara.

Elfi Haris  menjawab bahwa dirinya  setuju TUBPP apabila 3 hal dibawah ini bisa dijelaskan secara clear :
1. Apa indikator kinerja TUBPP; apa ukuran berhasil atau gagalnya TUBPP?  Sebagai tim yg dibiayai APBD,  semua harus terukur. Jangan sampai keberhasilan dinas, SKPD,  Camat, kades di klaim sebagai keberhasilan TUBPP.

2. Apa dasar pemilihan personil TUBPP? Kenapa tidak ada/sedikit orang Batubara di Tim tersebut? Padahal banyak orang Batubara yg lebih pakar dan lebih berpengalaman, semisal Prof Dr OK Saidin, Prof.DR. Tan Kamelo, (guru besar USU), Prof DR. Ilmi (mantan rektor ITM), DR.M.Nur (guru besar UNDIP), DR. Hasan Sazali (Doktor komunikasi pembangunan dr UGM) dan banyak lainnya.

3. Apa indikator bahwa pembangunan di Batubara itu sulit/rumit sehingga diperlukan tim ad hoc? Kalau DKI Jakarta  perlu TUBPP wajar; karena kompleksitasnya tinggi (masalah lahan, macet, banjir, kesenjangan ekonomi, heterogen dll). Apakah Batubara sudah serumit itu, sehingga Bupati perlu tim tambahan.

Selain itu  Sekretaris  Yayasan Pengkajian Hukum dan Masyarakat (YPHM) Kabupaten Batubara Helmisyam Damanik juga  mempertanyakan urgensi dan dasar pembentukan TBUPP di Kabupaten Batubara.

Helmi mempertanyakan apakah Kabupaten Batubara sangat tertinggal pembangunannya sehingga harus dibentuk tim percepatan pembangunan. Demikian pula mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) apakah tidak mampu mengimplementasikan program kerja Bupati sehingga harus membutuhkan tim ad hoc.

Kalau memang Sekda dan pimpinan OPD dianggap  tidak mampu mengimbangi gerak cepat Bupati dalam menjalankan program kerjanya menurut Helmi Bupati tinggal mengevaluasi dan mengganti mereka dengan pejabat yang lebih gesit, cerdas dan inovatif. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini