Wabup Yusuf Siregar Sampaikan LKPJ Bupati Deliserdang TA 2018

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar sampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Deli Serdang  Tahun Anggaran 2018, pada  Sidang Paripurna  DPRD Deli Serdang  yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu yang dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Rabu (15/5).

Wabup HMA Yusuf Siregar mengawali  laporan  LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2018 ini,mengatakan  patut kita bersyukur  karena  pada tahun ini kita ini laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Deli  Serdang  telah berhasil meraih predikat opiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Permeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.  Opini Wajar Tanpa Pengecualian berarti laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah  Kabupaten Deli Serdang tanggal 31 Desember 2018, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntasi Pemerintah. Dengan komitmen yang tinggi kita berharap opini laporan keuangan Pemerintah  Kabupaten Deli Serdang insya Allah di tahun yang akan datang dapat tetap kita pertahankan.

Wabup Menjelaskan  bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD yakni pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesar Rp 3.640.579.921.809, terealisasi sebesar  Rp 3.363.304.583.385,75 atau  92,38 %  terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah dari target  sebesar  Rp. 925.522.525.079. terealisasi  sebesar Rp. 729.648.594.488,68 atau  atau  78,84 % ..

Transfer Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  ditargetkan sebesar Rp. 2.561.040.878.836.terealisasi Rp2.478.181,849.298 atau 96,76 %. Lain-lain  Pendapatan Daerah yang sah, sedangkan melalui dana hibah dari Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar  Rp 154.016.517.894,07. terealiasi Rp 155.474.139.599,07  atau 100,95 persen . Dijelaskannya juga  bahwa  untuk belanja daerah pada tahun 2018 ditargetkan Rp. 3.822.171.768.018,30 telah terealisasi sebesar Rp. 3.422.610.573.014,61 atau 89,55 persen. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini