Curi Septor, Kedua Kaki Ginting Jebol Didor Polisi, Padahal Baru Dua Minggu Keluar Dari Rutan Kasus Curanmor

Editor: metrokampung.com
Tersangka terduduk lesu dengan luka tembak dikedua kakinya.

KAR0 - METROKAMPUNG.COM
MB Ginting (32) tidak dapat berbuat banyak dan pasrah , setelah timah panas Polisi menjebol kedua kakinya dan akhirnya menyerah kepada anggota Sat Reskrim Polres Karo.Warga Desa  lau Gendek Kecamatan Dolat Rakyat ini disergap  anggota Reskrim Polres Karo saat berada di Simpang Aji Jahe  ,Minggu (23/6) sekira jam 22:00 wib.

Ditangkapnya bapak tiga anak ini  terkait adanya laporan  yang diterima Polisi No 366/VI/2019/SU/Res T.Karo pada tanggal 24 Juni 2019 atas nama Jamian Sihotang terkait hilangnya satu unit septor miliknya.

Terkait laporan tersebut, Polisi langsung menindak lanjutinya sehingga berhasil mengamankan pelaku dan begitu juga satu unit Septor  jenis Supra X 125 yang mana nomor polisnya telah dibuang pelaku.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan,SH  didampingi Kanit IV Judi Sila/Ranmor Ipda Codet Tarigan membenarkan penangkapan tersebut dan menurutnya  pelaku diduga  keras telah melakukan pencurian sepeda motor R2 jenis Supra warna Merah dari Perumahan Sumkara Kecamatan Kabanjahe, Minggu(23/6) sekira jam 14.00 wib.

Sepeda motor tersangka.

Setelah adanya laporan itu , pihak kita langsung melakukan pencarian terhadap tersangka dan melihatnya disimpang Aji Jahe dan langsung mengamankannya. Namun saat dilakukan pengembangan kasus ini dilapangan , tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota kita terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas dan mengenai kedua belah kakinya,"ungkap Kasatreskrim.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum dan seterusnya digelandang ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan berikut barang buktinya,” Pelaku ini baru dua minggu keluar dari Rutan Lubuk Pakam  dengan kasus serupa yakni curanmor"  kata Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi wartawan  diruang kerjanya Senin(24/6) sekira jam 10.00 wib.

Di Polres Karo, MB.Ginting  mengakui perbuatannya dengan cara menggunakan kunci leter T, sebelum melakukan pencurian di Perumahan Sumkara Kecamatan Kabanjahe pada Jumat(21/6)  sore, selanjutnya pada hari Minggu (23/6) pelaku kembali mencuri Septor  didesa Sukarame Kecamatan Munte dan telah menjualnya  kedaerah Berastagi. Menurut tersangka hasil dari kejahatannya itu dipergunakannya untuk poya poya. “ Untuk poya poya hasil kejahatanku,” ujar MB Ginting  kepada penyidik (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini