Dapat Opini WTP dari BPK, Bukan Jaminan Bersih Dari Korupsi

Editor: metrokampung.com
Istimewa

Jakarta-Metrokampung.com
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) ternyata tidak menjamin kepala daerah bersih dari korupsi. Hal ini dilontarkan Indonesia Korruption Watch (ICW) pada konfrensi persnya di Jakarta baru-baru ini.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch ( ICW), ada 10 kepala daerah penerima opini WTP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada beberapa daerah yang mendapat WTP, tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Berdasarkan data ICW, ada 10 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi meski mendapat opini WTP yakni:


*Bupati Purbalingga (Tasdi)
*Bupati Kutai Kartanegara (Rita   Widyasari)
*Gubernur Sumatera Utara (Gatot Pujo     Nugroho)
*Gubernur Riau (Rusli Zainal)
*Gubernur Riau (Annas Maamun)
*Bupati Bangkalan (Fuad Amin)
*Wali Kota Tegal (Ikmal Jaya)
*Wali Kota Blitar (M.Samanhudi Anwar)
*Bupati Tulungagung (Syahri Mulyo)
*Bupati Cianjur (Irvan Rivano Muchtar)

Menurut ICW, opini WTP dari BPK tidak dapat dijadikan patokan untuk menyatakan suatu daerah bebas dari korupsi.

Opini tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal laporan keuangan suatu daerah.(e/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini