Kelima anak dibawah umur yang diamankan Polsek Medang Deras.
|
Batubara - Metrokampung.com
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepolisian Sektor Medang Deras Polres Batubara melalui Tim Opsnal dipimpin Kanit Res Ipda A. Sitorus mengamankan 5 orang anak dibawah umur yang kedapatan sedang pesta shabu di lantai 2 sebuah gedung di Jln. Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.
Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE melalui pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Rabu (26/06) menjelaskan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan dilakukan pada Selasa (25/06) sekitar pukul 16:30 Wib di dalam gudang bertingkat dua di Jln. Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kab. Batubara.
Kelima warga Kabupaten Batubara yang pesta shabu dan diamankan Polsek Medang Deras adalah R alias L (16) warga Dusun I Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, I (15) warga Simpang Lemon Kelurahan Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras.
Kemudian MI Alias I (15) Thn, warga Dusun Penambangan Desa Nanassiam Kec. Medang Deras, SR alias S (15) warga Dusun Penambangan Desa Nanassiam Kec. Medang Deras dan RF (14) warga Dusun Pematang Desa Nanassiam Kec. Medang Deras.
Ditambahkan Kapolsek, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang layak dipercaya bahwa di dalam gudang pada lantai 2 yang tidak ada tangga menuju keatas sedang berlangsung pesta Narkoba diduga jenis Shabu.
Mendapat informasi tersebut Tim menuju TKP kemudian memanjat dari tiang kayu hingga sampai diatas dilantai dua. Tim melihat para pelaku sedang mengkonsumsi Narkoba diduga Shabu. Personil kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan menyita barang bukti dari para tersangka.
Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Medang Deras guna tindak lanjut.
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP dan disita adalah 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah kaca Pirex diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 3 buah plastik Klip transparan bekas Shabu, 1 set Bong atau alat hisap rakitan dan 3 buah Mancis. (ea.ps/mk)