Editor: metrokampung.com
DIBINA : Tiga pasangan bukan suami istri alias mesum yang terjaring dalam razia Pekat oleh SatPol PP bersama personil TNI AL, TNI AD, Kesbangpol dan Polres Tanjungbalai, saat didata dan dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Tanjungbalai, Kamis (20/6) dini hari.

Tanjungbalai, metrokampung.com
Tiga pasangan bukan suami istri alias mesum, terjaring dalam razia penyakit masyarat (Pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, bersama personil TNI AL, TNI AD, Kesbangpol dan Polres Tanjungbalai, Kamis (20/6) dini hari.

Amatan metrokampung.com dalam razia Pekat itu, petugas menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi seperti, di areal Pasiran, warung remang-remang, hotel kelas melati dan beberapa penginapan yang ada didaerah tersebut. Beberapa lokasi telah didapati kosong oleh petugas. Hal itu diduga karena informasi tentang razia tersebut telah bocor lebih dahulu.

Ketiga pasangan yang terjaring itu masing masing didapati didalam sebuah kamar hotel kelas melati dan penginapan. Saat dimintai identitasnya terbukti bahwa pasangan itu bukan suami istri. Kemudian para pasangan mesum tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan.


Setelah didata, keenam orang pria dan wanita yang merupakan pasangan mesum tersebut dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian dipulangkan setelah dijamin oleh pihak keluarganya masing masing.

Plt Kasatpol PP Tanjungbalai M. Fatih Simamora usai razia Pekat mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna untuk meminimalisir kegiatan asusila yang meresahkan masyarakat.

"Razia Pekat ini rutin kita laksanakan untuk mencegah tindakan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Salah satunya penyakit masyarakat seperti prostitusi dan hal lainnya. Razia kali ini, 3 pasangan diduga mesum berhasil kita jaring. Mereka akan didata, dibina dan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan masing masing, " pungkas Fathi. (RS/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini