Gaji PPS dan PPK Terlambat dua Bulan Belum di Bayarkan

Editor: metrokampung.com
Ketua KPU Batubara Amin Lubis saat di temui di ruang kerjanya.(Foto/Damar Sirait )

Batubara, Metrokampung.com
Selama dua bulan, 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten batubara belum mendapatkan honornya.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPS Kecamatan Tanjung Tiram Mardani Talambanua kepada metrokampung.com melalui WA pribadinya senin (24/06) menjelaskan selama dua bulan ini mulai mei dan Juni serta dana ATK mulai bulan April, Mei, dan Juni belum dibayarkan oleh KPU. Harapan kami secepatnya agar semua gaji segera di cairkan," ujarnya.

Ketua KPU kabupaten Batubara Amin Lubis saat di temui SIB di ruangan kerjanya mengatakan membenarkan keterlambatan pembayaran gaji honor PPK dan PPS karena surat pertanggung jawaban ( SPJ ) yang menjadi tanggung jawab mereka belum diserahkan. pembayaran untuk honor di bulan mei belum di bayarkan dan untuk bulan juni akan di berikan bulan Juli.

Menurut Amin, meminta kepada seluruh PPS dan PPK untuk mempersiapkan seluruh berkas LPJ nya.apabila salah seorang anggota tersebut tidak memberikan laporannya akan menghambat pembayaran gaji yang akan di transferkan langsung kepada sekretariat setiap kecamatan. pembayaran gaji akan terealisasi apabila surat pertanggung jawaban dari tujuh kecamatan masuk KPU kabupaten. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini