Jemaat Minta Pdt Dedy Yanto STh Diganti

Editor: metrokampung.com

Medan - metrokampung. com
 Surat Keputusan telah ditetapkan di Pearaja Tarutung tertanggal 12 April 2019 dan ditandatangani Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing untuk dimaklumi dan dilaksanakan.  Dalam surat tersebug juga dilampirkan surat Kepala Biro Personalia yang ditandatangani Pdt Josmar Sinaga STh. Namun surat keputusan ini dianggap penatua dan jemaat HKBP Garu VIII tidak menyelesaikan konflik justru situasi di gereja semakin memanas.

 Bahkan jemaat diduga jadi terpecah dua karena sikap Pdt Dedy yang disinyalir menghasut ( memprovokasi) jemaat yang tidak aktif untuk melakukan hal-hal di luar kepatutan.

"Selain menghasut, Pdt Dedy diduga juga telah melakukan tindak asusila di depan jemaat," kata salah seorang jemaat yang tidak mau namanya disebutkan menceritakan kepada wartawan, Sabtu (16/6/2019).

Menurut jemaat HKBP Garu VIII, sejak Pdt Dedy ditempatkan Agustus 2018 banyak program kerja gereja yang tidak dijalankanya.

 "Beliau hanya menjalankan program kerja atas kehendaknya sendiri dan bukan hasil rapat dengan penatua dan pengurus gereja lainnya. Program kerja yang sudah berjalan akhirnya terbengkalai karena menurut Pdt Dedy itu bukan program kerjanya,"tambah jemaat tersebut.
 Bukan itu saja, kata jemaat lainnya melanjutkan ceritanya tentang kelakuan Pdt Dedy. Beliau diduga juga pernah mengeluarkan ancaman kepada bendahara gereja yang akan melibasnya serta keluarganya dengan rantai. Juga akan menutup usaha bendahara karena Pdt Dedy menuding usaha bendahara tidak memiliki ijin usaha.

 "Karena tindakan semena-mena yang dilakukan Pdt Dedy akhirny jemaat sepakat mengirimkan surat permintaan pergantian pimpinan jemaat HKBP Garu VIII Resort Medan II Simpang Limun tertanggal 18 Maret 2019 ditandatangani 12 dari 15 penatua serta jemaat (surat terlampir),"ungkap para jemaat.

Surat dengan 8 halaman itu, disampaikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan HKBP guna merealisasi permohonan pergantian pimpinan jemaat guna menghindari perpecahan di dalam gereja sebelum dan sesudah- keluarnya surat pergantian pimpinan jemaat.
Surat permintaan pergantian pimpinan jemaat HKBP Garu VIII Resort Medan II Simpang Limun tertanggal 18 Maret 2019 ditandatangani 12 dari 15 penatua serta jemaat (surat terlampir).

Penatua dan jemaat HKBP Garu VIII mengharapkan kiranya pimpinan HKBP maupun Distrik X Medan Aceh segera merealisasikan pergantian tersebut.  "Jika tidak ada juga tindaklanjutnya maka penatua dan para jemaat HKBP Garu VIII akan melakukan aksi ke Pearaja dan kantor Distrik X Medan-Aceh,"kata para jemaat.

Informasi yang diperoleh dari beberapa penatua geraja HKBP, setelah selesai menamatkan studinya, Pdt Dedy Yanto STh ditempatkan di HKBP Hataran dan menjabat selama setahun lebih.

Ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (16/6/2019), Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh, Pdt Sunggul Sirait STh mengatakan bahwa dia  tidak ingin masalah gereja diekspos.
"Untuk apa diberitakan masalah gereja, kan malu kita", kata Sirait seolah enggan mengkomentari permasalahan yang terjadi di gereja HKBP Garu VIII.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini