Kinerja Humas Protokol Karo Lamban, Bupati Diminta Ambil Tindakan

Editor: metrokampung.com
Diskusi ringan awak media terkait buruknya kinerja Humas protokol pemkab Karo.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Sejumlah besar wartawan yang bertugas di unit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengeluhkan lambannya kinerja Bagian Humas dan Protokol Sekdakab Karo. Padahal Dinas ini merupakan corongnya Pemkab yang bermitra lekat dengan wartawan.

Semestinya Instansi yang satu ini bergandengan tangan dan sejalan untuk membangun Tanah Karo Simalem dari porsi masing masing. Namun ternyata jauh panggang dari api. Humas terkesan mengabaikan hak hak wartawan. Untuk itu Bupati Karo Terkelin Brahmana SH perlu meninjau ulang keberadaan oknum pejabat di Humas Protokol Setdakab Karo jangan jangan jadi ‘duri dalam daging’ ditengah gencarnya pembangunan yang dipacu oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk kemajuan Kabupaten Karo.

Seperti yang diutarakan Jurnalis Karo yang tergabung dalam Persadan Jurnalis Tanah Karo , lambannya kinerja Humas Protokol ini tercermin dalam penanganan pembayaran ‘uang relis’ yang merupakan haknya para insan pers yang tetap setia memberitakan seputar pembangunan Tanah Karo membuat sejumlah  jurnalis membathin.

 “Apa maksud Kabag Humas Protol ini menahan-nahan uang relis wartawan. Ini perlu kita pertanyakan. Jangan-jangan keterlambatan ini ada unsur kesengajaan. Masak sejak Januari hingga Mei 2019 belum dibayar,” keluh Reporter.

 Tuntasonline.com Rekro Tarigan disela-sela diskusi dengan sejumlah jurnalis di Warkop Pak RM disamping Kantor Pos Kabanjahe, Sabtu (01/06) sekira pukul 15.00.wib.

“Jangan- jangan keterlambatan pembayaran uang relis berita ini ada hubungannya dengan isu uang beredar Rp.500 juta terkait kasus OTT seperti yang dilansir salah satu media online,” ujar Herlin Barus, seraya menambahkan efek OTT yang diduga keras melibatkan “orang dalam” sehingga mengakibatkan Kas Pemkab Karo Kosong yang akhirnya  berimbas pada tak terealisasinya pembayaran uang relis berita, paparnya.

Hal senada juga dikeluhkan Anita Theresia Manua yang kesehariannya sebagai Reporter Top Metro “Kalau minggu depan juga belum direalisasikan hak kita itu maka kita tanyakan langsung sama bupati Karo Terkelin Brahmana. Bila perlu kita usulkan agar pejabat Humas Protokoler itu ditinjau ulang, atau dicopot sekalian,” bebernya tanpa mampu menyembunyikan kekesalannya.

Keluhan yang sama datangn ya dari salah seorang reporter harian cetak Terbitan Medan yang pertama kali dikenal dengan media Koran Kuning , Marko Sembiring. “Kita tidak meminta lebih. Hanya hak  dari karya kita sebagai penulis berita, yang turut menyiarkan ke khalayak luas terkait capaian Pemkab Karo dalam pembangunan. Dan yang kita tuntut juga tidak lebih hanya sekedar ganti lelah uang kliping berita. Yang paling disesalkan ujung – ujungnya anggaran dari tahun ke tahun Silpa yang semakin menumpuk,” ujar Marko Sembiring tak habis pikir dengan kinerja bidang Humas dan Protokol.

Mendengar keluhan sejumlah wartawan ini salah seorang anggota DPRD Karo, dari Fraksi Partai Demokrat, Jidin Ginting yang kebetulan ikut diskusi dengan wartawan juga mengaku turut prihatin.

“Sangat menyayangkan dan menyesalkan cara Pemkab Karo memperlakukan wartawan yang bertugas unit Pemkab Karo. Apalagi anggaran sudah ditampung di APBD. APBD tahun anggaran 2019 sudah disahkan per 31 Nopember 2018 lalu. Janganlah wartawan itu diperlakukan seperti ini. Pers adalah empat kekuatan pilar demokrasi,” ujarnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini