Masalah Uang THR Guru SD , Bupati Karo Berang Dan Akan Melakukan Tindakan Dan Bila Perlu Saya Yang Bayar, Kabid SD Terkesan Buang Badan

Editor: metrokampung.com
P boru Saragih saat curhat kejadian yang dialaminya.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Terkait adanya uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga saat ini belum diterima oleh salah seorang guru berinisial P.Boru Saragih selaku guru ASN di  Sekolah Dasar Negeri No 0404444 Asrama 125/SMB Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, akhirnya masalah ini diketahui Bupati Karo, Terkelin Brahmana,SH.

Uang yang jumlahnya berkisar tiga juta lebih itu  menurut P.Boru Saragih ,hingga saat ini belum diterimanya sama sekali dan masih ditahan oleh kepala SD tersebut berinisial YA.Tinggal saya lagi yang belum menerima uang THR itu,jadi  disini saya melihat tidak ada kebijakan sama sekali dari Kabid SD Diknas Kabupaten Karo,Perlindungen Gurusinga dan sepertinya dia buang badan.

Untuk itu saya mohon kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH agar dapat mendengar keluhan saya dan dapat menindak Kabid itu  karena tidak tegas terhadap bawahannya dan begitu juga Korwil Kecamatan Kabanjahe Mardiani Beru  Purba  telah menyalahi prosedur dalam penyerahan  uang THR yang seharusnya dikirim kerekening masing-masing  melalui Bank Sumut,namun Korwil itu langsung menyerahkannya secara tunai kepada kepala sekolah itu," ujarnya.

Adanya ,masalah tersebut ,Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH sempat berang dan mengatakan ,jika hal itu terjadi yang dibuat Korwil Kecamatan Kabanjahe itu sudah sangat menyalahi peraturan."Tidak bisa sesuka hati kita ,karena uang itu dari negara ,kenapa mesti diserahkan langsung kepada kepala sekolah dan bukan mengirimnya melaui rekening masing-masing penerima "Katanya.

Disambungnya lagi,adanya masalah itu sudah pasti diketahui oleh Kabid SD Diknas Kabupaten Karo, Perlindungen Gurusinga , tapi kenapa tidak menyelesaikan masalah ini,luar biasa kalau begitu ada masalah dan  Kabid mengatakan bukan ranah saya katanya dan saya  sudah baca berita masalah itu di beberapa media"ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan disela-sela meninjau pelebaran jalan Kabanjahe berastagi bersama anggota DPRD Provinsi serta Kadis PUPR karo dan Kepala Bapeda Ir Nasib Sianturi Jumat (21/6)sekira jam 14:00 wib.

Disambungnya lagi,kalau tidak bisa diselesaikan masalah uang THR itu,biar saya saja yang bayar,kenapa mesti ditahan kalau bukan hak kita.

Ketika ditanya wartawan,apakah perlu dievaluasi kinerja Kabit  Korwil dan  begitu juga Kepala Sekolah tersebut,namun Bupati Karo mengatakan"tunggu saja dulu dan pasti kita mengevaluasinya  ,apa lagi Kabid itu selaku atasan Kepsek tersebut seharusnya langsung membuat tindakan,kalau begitu kinerjanya kapan pendidikan Tanah Karo ini bisa maju "katanya lagi.

Sementara Korwil Kecamatan Kabanjahe, Mardiani Purba ketika dikonfirmasi wartawan,Jumat (21/6) sekira jam 16:23 wib mengatakan,bahwa masalah ini akan diselesaikan hari Senin depan ,sedangkan  tindakan yang saya lakukan dalam pencairan uang dan menyerahkannya secara langsung kepada Kepala Sekolah itu saya rasa tidak menyalahi "Kita manusia tidak luput dari kesalahan,kalau salah yang saya lakukan  apa boleh buat saya siap dipindahkan "katanya melalui telepon selulernya (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini