Mencuri, 3 Pria Pengangguran Dijeruji Besikan

Editor: metrokampung.com
Tiga tersangka pencurian, Iskar Putra (23),  Hendra (21) dan Isdarmanto (21) terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Batubara - Metrokampung.com
Tiga pria pengangguran  warga Dusun I Desa Lubuk Hulu Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara,  Iskar Putra (23),  Hendra (21) dan Isdarmanto (21) terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries Siregar mengungkapkan kepada wartawan, Senin (24/06), ketiganya diringkus  karena melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap  korban Darwis Tarigan (50), seorang PNS  yang merupakan tetangga mereka warga  Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan pengaduan korban Darwis ke Polsek Lima Puluh Polres Batubara yang melaporkan tindak pencurian dengan pemberatan dirumahnya beberapa waktu sebelumnya.

Atas laporan pengaduan Darwis, personil Unit Reskrim yang di pimpin oleh Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH  mengadakan penyidikan. Berdasarkan informasi dari warga tim bergerak ke Dusun I Lubuk Hulu, Sabtu (22/06) petang dan meringkus tiga tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti yang disita adalah 1 buah Hp Samsung lipat, 1 buah Hp BB,  1 buah bros jilbab, 1 buah cincin suasa, uang sebanyak Rp. 1.900.000,  3 jam tangan, 1 cincin imitasi,  1 lembar uang lama 10 ribu rupiah, 1 lembar uang lama 5 ribu rupiah, 1 lembar uang lama korea 1000 won,  2 lembar uang lama 100 ribu rupiah, dan  1 lembar uang pecah 5 yuan.

Dikatakan Kapolsek,  ketiga tersangka yang diduga  melakukan pencurian dengan pemberatan sedang dilakukan proses verbal. Mereka  dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (3) huruf (e)  KUHPidana. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini