Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda LKPJ Bupati Tak Qorum, Eksekutive 'Balik Kanan'

Editor: metrokampung.com
tampak para Pimpinan OPD (pemerintah-red) pulang meninggalkan gedung DPRD.

Humbahas,Metrokampung.com
Agenda Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD 2018 dinyatakan batal.  Hebat nya lagi, Jadwal sidang paripurna yang telah tersepakati bersama melalui rapat Banmus beberapa waktu lalu justru diputuskan dijadwal ulang kembali melalui rapat Banmus juga.

Batalnya agenda penyampaian nota pengantar ranperda LKPj 2018 ini disebabkan ketidakqoruman anggota dewan yang hadir selama dilakukan nya skors sebanyak 2 kali.

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Manaek Hutasoit,Amd yang dikonfirmasi awak media Senin,(17/6/2019) diruangannya menyampaikan, bahwa sesuai kesimpulan rapat para unsur pimpinan fraksi diputuskan untuk dilakukan penjadwalan ulang sidang paripurna melalui Banmus kembali Senin depan (24/6/2019).

“ saya sungguh tidak tahu, mengapa keadaan ini bisa seperti ini. Padahal saat rapat Banmus kemarin tentang penjadwalan sidan paripurna ini tidak ada masalah sama sekali. Dan seluruh anggota rapat, baik Sekda, para rekan unsur pimpinan dan anggota banmus menyepakati jadwal sidang ini. Lantas sidang ini tidak qorum dikarenakan anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat dilaksanakan nya sidang, dengan kata lain tidak qorum. Saya tidak faham apa yang menyebabkan para rekan-rekan yang lain berhalangan hadir,”katanya.

Lanjut Manaek, “ sidang itu sudah kita skors sebanyak 2 kali, namun para anggota dewan lainya juga belum ada yang hadir memenuhi qorum. Oleh sebab itu, sesuai tata tertip DPRD pasal 103, kesimpulan rapat internal DPRD diputuskan dilakukannya penjadwalan ulang,” tukasnya.

Dirinya juga menyayangkan kondisi itu terjadi. Sebab menurut Manaek, pihak nya selaku perwakilan rakyat, sepatutnya mengesampingkan hal-hal yang mempengaruhi kepentingan masyarakat.  Akan tetapi, Ia mengaku senantiasa berharap dan menyampaikan kepada para sahabat sesama anggota dewan serta kepada eksekutif untuk bersama-sama menjalankan tanggungjawab dan amanah dengan sebaik-baiknya. M engajak para stakeholder untuk menanggalkan sentiment politik. Dan bersinerji dengan baik demi tujuan bersama memajukan kabupaten Humbang Hasundutan.

Manaek menuturkan bahwa dari 25 anggota dewan, hanya 10 orang yang hadir mengikuti sidang. Sementara 13 orang lainnya tanpa keterangan, termasuk fraksi PDI-P. 2 orang lagi izin.

Sayangnya, Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan yang dicoba dikonfirmasi oleh awak media,terkait batal nya jadwal sidang yang telah disepakati dalam Banmus sebelum nya, belum bersedia memberikan keterangan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit yang dicoba dikonfirmasi media menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memberi keterangan. “ saya tidak bisa, baik nya ke Pak Sekda saja “ujarnya mengarahkan.

Sekretaris daerah yang kemudian dikonfirmasi, mengaku berketepatan sedang melaksanakan rapat bersama para pimpinan OPD. “ kebetulan sedang rapat. Nanti saya telpon balik ya “jawabnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini