Pengelolaan Anggaran Desa Banyak Menyalah, Pusbadhi Batubara Akan Selenggarakan Diklat Terpadu

Editor: metrokampung.com
Kiri Ketua LBH Pusbadhi Kabupaten Batubara Dt. Halby Nanda, Kanan Komda LBH Pusbadhi Provsu Irwansyahputra Nasution, SH.

Batubara - Metrokampung.com
Ketua LBH Pusbadhi Kabupaten Batubara Dt.  Halby Nandha didampingi Komda LBH Pusbadhi Provinsi Sumatera Utara Irwansyahputra Nasution, SH kepada wartawan di kantornya di Lima Puluh, Minggu (09/06) mengungkapkan  pengelolaan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah dengan jumlah yang sangat besar membuat banyak Kepala Desa kelimpungan menanganinya.

Diingatkan Halby sudah banyak Kepala Desa dan perangkat desa yang terpaksa berurusan dengan hukum akibat salah penanganan anggaran desa.

Dinilai Halby kesalahan penanganan anggaran desa tidak sepenuhnya disengaja oleh Kades dan perangkatnya. Kerap ditemukan oleh BPK adanya penyimpangan pengelolaan dan penganggaran program desa yang ditenggarai akibat ketidakpahaman mereka dalam menyusun APB Des dan pembuatan SPJ kegiatan.

Dikatakan Halby dalam pembuatan SPJ penggunaan ADD dan DD yang tidak seragam membuat banyak kepala desa yang terjerat hukum dan mendekam di penjara.

Mengikapi hal tersebut diutarakan Halby, LBH Pusbadhi Kabupaten Batubara bekerjasama dengan LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara merasa terpanggil untuk menyelamatkan anggaran dan aset  daerah sebagaimana termaktub dalam Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Srategi Nasional Pencegahan Korupsi ( SNPK).

Pihaknya berkomitmen kiranya Perpres tersebut dapat diwujudkan dan mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien khususnya di Kabupaten Batubara.

Terkait upaya pencegahan korupsi khususnya di Kabupaten Batubara, disebutkan Halby, LBH Pusbadhi Kabupaten Batubara dan LSM Pijar Keadilan Provinsi Sumatera Utara berencana akan menggelar pelaksanaan pendidikan dan latihan (Diklat) terpadu khususnya terhadap kepala desa se Kabupaten Batubara.

Disebutkan  Halby, kegiatan Bimtek  yang akan digelar sejalan dengan pernyataan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP  saat menghadiri Rapat Koordinasi  (Rakor) Terintegrasi yang dilaksanakan Selasa (14/05) di Kantor Gubsu.

Pada rakor yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan penertiban barang milik Daerah, Bupati Batubara bertekad Kabupaten Batubara bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Untuk mewujudkan Bimtek pengelolaan anggaran desa disebutkan Halby telah mendapat  instruksi Ketua DPP LBH Pusbadhi Erlina  R Tambunan, SH  agar berkoordinasi dengan Komisariat Daerah LBH Pusbadhi Provinsi Sumatera Utara.

Tujuannya  adalah untuk segera mengambil langkah-langkah koordinasi dengan Pemkab Batubara dan jajaran terkait untuk menyelenggarakan Bimtek terpadu terhadap kepala desa.

Karenanya menurut Halby dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi dengan Bupati Batubara dengan maksud agar Bupati menyambut gagasan Bimtek terpadu yang juga merupakan salahsatu program LBH Pusbadhi Kabupaten Batubara. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini